Selama Kepemimpinan Abah Zairullah Sudah 27 Desa Dimekarkan Apel Gabungan HUT KORPRI ke-53 : Sekda Ambo Sakka Sampaikan Tujuh Amanat Presiden RI Kabag Kesra Imami Sholat Taubat, Dhuha, dan Hajat di Serambi Madinah Hari KORPRI Ke-53, Bupati Zairullah Azhar Ajak Maknai Peringatan Ini. Puskesmas Darul Azhar Raih Penghargaan Terbaik 1 FKTP se-Kalimantan Selatan

Home / Disdikbud / Tanah Bumbu

Kamis, 24 Maret 2022 - 10:43 WIB

Disdik Tanbu Berikan Konfirmasi Terkait Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun

Menurut Surat Edaran Bupati, maka diminta bagi anak yang belum divaksin untuk tidak mengikuti pembelajaran secara langsung, tetapi mereka tetap mengikuti pelajaran pembelajaran secara daring.

Menurut Surat Edaran Bupati, maka diminta bagi anak yang belum divaksin untuk tidak mengikuti pembelajaran secara langsung, tetapi mereka tetap mengikuti pelajaran pembelajaran secara daring.

KUSAN TENGAH, RSB- Berdasarkan surat Edaran Bupati terkait vaksinasi bagi anak usia 6 – 11 tahun, bagi siswa – siswi Sekolah Dasar (SD) yang belum mengikuti Vaksinasi Covid-19 maka tidak diperbolehkan untuk mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM). 

Meluruskan makna dari surat edaran yang dimaksud atas banyaknya persepsi yang tersebar di masyarakat, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan konfirmasinya kepada Kru RSB usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD pada Senin kemarin.

Kepala Disdik Tanah Bumbu, Eka Saprudin pada sesi wawancara menjelaskan, terkait Surat Edaran Bupati, maka diminta bagi anak yang belum divaksin untuk tidak mengikuti pembelajaran secara langsung, tetapi mereka tetap mengikuti pelajaran pembelajaran secara daring.

Baca juga Implementasi Tanah Bumbu Menuju Serambi Madinah, Disdik Tanbu Sampaikan Program Kerja Tahun 2022

Namun, penerapan tersebut belum dilaksanakan untuk seluruh SD di Tanah Bumbu, hal ini tetap dilakukan berdasarkan mobilitas dan wilayah sekolah.

Pelaksanaan tersebut hanya akan bersifat sementara, jika misalnya dalam Minggu – minggu ini vaksinasi Covid-19 sudah mulai meningkat, maka kemungkinan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan kembali diterapkan kepada semua siswa – siswi.

Adapun pelaksanaan PTM bisa dilakukan jika capaian vaksinasi Covid-19 sudah dalam persentase pada angka 77 persen lebih, sementara informasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu yakni vaksin anak sekolah belum mencapai angka tersebut.

Oleh karena itu, Disdik meminta kepada pihak sekolah untuk tetap melakukan sosialisasi dan memotivasi masyarakat terutama orang tua, dimana kondisi di lapangan anak telah ingin divaksin, tetapi ada larangan dari orang tua.

Eka berharap, peningkatan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 – 11 tahun akan cepat meningkat yaitu sebagai satu upaya untuk menjaga keberlangsungan terlaksananya pembelajaran tatap muka di sekolah. (Dsy/Zhd/RSB)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DP3AP2KB Tanah Bumbu Berikan Edukasi Pencegahan Perundungan Bagi Pelajar

Tanah Bumbu

Sukseskan Program 1D1M, Diskominfo SP Tanah Bumbu Bina Empat Desa

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Sangat Mendukung Kegiatan Satpol PP dan Damkar

Tanah Bumbu

Disnakertrans Tanbu Gelar Pelatihan Instalasi Listrik di Desa Sejahtera

Tanah Bumbu

Sekda Tanah Bumbu Dr. Ambo Sakka Hadiri Musrenbangnas di Jakarta

Tanah Bumbu

Penilaian Lomba Posyandu Dilanjutkan di Enam Kecamatan

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan Korban Rumah Terbakar di Kusan Tengah

Tanah Bumbu

Menuju Indonesia Emas 2045, Sekda Ambo Sakka : Generasi Muda Wujudkan Nilai Pancasila