Selama Kepemimpinan Abah Zairullah Sudah 27 Desa Dimekarkan Apel Gabungan HUT KORPRI ke-53 : Sekda Ambo Sakka Sampaikan Tujuh Amanat Presiden RI Kabag Kesra Imami Sholat Taubat, Dhuha, dan Hajat di Serambi Madinah Hari KORPRI Ke-53, Bupati Zairullah Azhar Ajak Maknai Peringatan Ini. Puskesmas Darul Azhar Raih Penghargaan Terbaik 1 FKTP se-Kalimantan Selatan

Home / Tanah Bumbu

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:39 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Berikan Jawaban Atas Tiga Buah Raperda

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Bupati Tanah Bumbu memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2024, di ruang sidang rapat paripurna DPRD, Selasa (14/5/2024). 

Raperda itu diantaranya tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, Raperda tentang Keolahragaan, dan Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud. 

Menanggapi dari pertanyaan, saran dan masukan masing-masing fraksi DPRD, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin menyampaikan penyaluran bantuan keuangan partai politik dilaksanakan sesuai dengan mekanisme peraturan peundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan pemberiannya berdasarkan SK Bupati, dan penyalurannya berdasarkan kecepatan dan ketepatan partai politik yang memenuhi kelengkapan admnistrasi berupa NPHD, fakta integritas, surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak, dan berita acara pembayaran.

Terkait keolahragaan, saat ini pemerintah daerah melalui SKPD yang menangani urusan kepemudaan dan olahraga sedang berupaya memberikan dan meningkatkan fasilitas olahraga di seluruh kecamatan. 

Seperti setiap tahun telah dibangun lapangan bola voli, lapangan sepak bola, dan lapangan futsal pada anggaran SKPD terkait.

Selanjutnya akan dibangun Stadion Olahraga yang di sekelilingnya ada fasilitas olahraga pendukung, sehingga pada hari-hari libur banyak masyarakat berolahraga di sekitarnya. 

Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud. Bupati mengatakan Kecamatan Kusan Hilir setelah nanti dimekarkan dengan membentuk Kecamatan Pangeran memiliki luas 30,56 KM2.

“Hal ini masih jauh lebih besar dari yang dipersyaratkan dalam pemekaran dengan luas minimal 12,50 KM,” ungkapnya. 

Adapun pemekaran Kecamatan Satui dengan membentuk Kecamatan Satui Bersujud sudah melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan, diawali dengan keinginan dari warga dan pemerintah desa setempat. 

Dilanjutkan dengan sosialisasi tentang pemekaran kecamatan sekaligus menghimpun pernyataan kesediaan dimekarkan dari seluruh Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Satui. 

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alydrus, dihadiri kepala Badan Kesbangpol Nahrul Fajeri, kepala SKPD, Forkipimda, Anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya. 

 

 

Penulis/editor : Yudistira Aryadi

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Guru Tahfidz SDSM Diharapkan Bisa Kerjasama dengan Dinas Pendidikan Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Disdukcapil Tanah Bumbu Launching Inovasi Si Petir

Tanah Bumbu

Kecamatan Teluk Kepayang Ikut Bergerak Laksanakan Program Satu Desa Satu Masjid
Guru Udin

HUT Tanbu 19

Guru Udin Akan Sampaikan Tausiah Pada Hari Jadi Tanbu ke-19

Diskominfo

Wakili Bupati, Kadiskominfo SP Buka Korferkab PWI Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Sekda Ambo Sakka Himbau Semua Elemen Sukseskan Pesta Adat Mappanre Ri Tasi’e

Sekda

Sekda Ambo Sakka Tinjau Jalan Alternatif di Satui Barat

Tanah Bumbu

Selama Tiga Hari di Jakarta, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar Bertemu dengan Menteri Berbeda