BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Rancangan peraturan daerah tentang bantuan keuangan partai politik dan keolahragaan disetujui menjadi perda.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan keputusan terhadap dua buah raperda Kabupaten Tanah Bumbu.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani didampingi wakil ketua Harmanuddin, di gedung DPRD setempat, Kamis (20/6/2024).
Dari pihak eksekutif dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Dr. H. Ambo Sakka M.Pd.
Dalam pengambilan keputusan, semua fraksi menerima dan menyetujui dua buah raperda tersebut menjadi perda.
Diharapkan, keputusan tersebut dapat ditindaklanjuti dan memberikan dampak positif terhadap masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
Turut hadir, Unsur Forkopimda, anggota DPRD, sejumlah Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, pimpinan perBank-an dan undangan lainnya.
Penulis/Editor : Ardi Fitriansyah