BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dua buah Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yakni Badan Usaha Milik Desa dan Pelayanan Kesehatan Swasta disetujui dalam rapat paripurna, berlangsung di Gedung DPRD setempat, Senin (28/11/2022).
Pengambilan keputusan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu Dr. H. Ambo Sakka M.Pd mewakili Bupati dr. HM Zairullah Azhar M.Sc yang sedang berada di Jakarta.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu Dr. H. Ambo Sakka M.Pd berharap raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu tentang Badan Usaha Milik Desa dan Pelayanan Kesehatan Swasta yang di tetapkan, kedepannya akan mampu berkomitmen untuk mengembangkan BUMDes untuk menjadi roda perekonomian.
Disebutkan pula, di Tanah Bumbu ada sebanyak delapan perbankan yang siap membantu pendanaan. Jika perda ini terjadi, maka daerah yang begitu kaya dan maju namun angka kemiskinan dan pengangguran tinggi akan terjawab oleh perda ini.
Sekda meyakini, jika BUMDes diberdayakan maka desa tersebut pasti maju.
Sementara Raperda inisiatif terkait pelayanan kesehatan swasta, dapat mengontrol dan mengawasi, sehingga perda ini memungkingkan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih insentif.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah didampingi Wakil Ketua I Said Ismail Kholil Alaydrus, serta turut hadir Pimpinan SKPD, Pimpinan Perusahaan, Direktur Radio Swara Bersujud, Direktur PJU, Kemenag, Kepala Lapas Kelas III Batulicin yang diwakili, Staf Ahli Bupati, Asisten Bupati dan tamu undangan lainnya.
Penulis/Editor : Desy Aulia Asran