Petugas Damkar Tanah Bumbu Berhasil Evakuasi Ular Sanca SMP Negeri 2 Karang Bintang Menuju Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025 Peringatan Hari Pahlawan 7 Februari Pagatan Dirangkai Dengan Haul 80 Desa di Tanah Bumbu Rawan Bencana Alam Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ke Tanah Bumbu Bahas Penyelesaian Persampahan

Home / RSUD

Selasa, 6 September 2022 - 11:52 WIB

RSUD DHAAN Layani Pasien IGD dengan Pelayanan Triase

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Andi Abdurrahman Noor (DHAAN) memberikan pelayanan kepada pasien di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan sistem triase.

Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, pasien diklasifikasikan menjadi tiga yang disebut sistem triase meliputi hijau, kuning dan merah, dari Triase tersebut maka dokter ataupun perawat akan memilah pasien mana prioritas yang akan dilayani terlebih dahulu.

Hal itu dijelaskan Kepala IGD RSUD DHAAN dr. Muhammad Dendy Mulia Rahman saat menjadi narasumber program talkshow Radio Swara Bersujud, Kamis (1/9/2022).

Untuk mengetahui pasien tersebut gawat darurat atau tidak gawat dan tidak darurat yakni dengan melakukan pemeriksaan awal berupa memeriksa tanda-tanda vital seperti tekanan darah, nadi, pernapasan, suhu badan, saturasi oksigen dan terakhir pemeriksaan kesadaran, dari hal inilah menentukan pasien masuk di Triase yang mana.

Triase merah adalah pasien yang datang dengan kondisi gawat darurat mengancam jiwa seperti pasien penurunan kesadaran, pasien perdarahan aktif seperti kecelakaan dan dalam kondisi tidak sadar, pasien henti jantung, henti napas atau sesak napas.

Triase merah inilah yang akan menjadi prioritas utama dalam penanganan dan pemeriksaan.

Triase kuning adalah pasien gawat tidak darurat, pasien darurat tidak gawat, dan pasien yang mendapatkan pertolongan dengan prioritas penanganan kedua, dengan jalur evakuasi pasien dengan kegawatan yang tidak mengancam nyawa.

Pasien dengan Triase Hijau adalah tidak dalam kondisi gawat dan tidak darurat, untuk pasien dengan kasus ringan dan biasa, seperti demam lalu lemas, diobservasi dulu kemudian dilakukan pengecekan laboratorium, atau dari poli ternyata perlu rawat inap, maka akan diobservasi terlebih dahulu di IGD sembari menunggu proses administrasi.

Ditambahkannya, di IGD terdapat dokter dari berbagai spesialisasi bersama sejumlah perawat dan dokter jaga, dengan memberikan pelayanan medis yang sifatnya gawat dan darurat selama 24 jam sehari dalam 7 hari seminggu.

Pasien dengan penyakit akut yang masuk ke IGD dapat dikategorikan menjadi kasus gawat dan darurat, gawat tapi tidak darurat, darurat tapi tidak gawat, tidak gawat dan tidak darurat.

Gawat adalah keadaan berkenaan dengan suatu penyakit atau kondisi lainnya yang mengancam jiwa, sedangkan darurat adalah keadaan yang terjadi tiba-tiba dan tidak diperkirakan sebelumnya, suatu kecelakaan, kebutuhan yang segera atau mendesak.

Ruang Triase adalah proses identifikasi pasien dan pengambilan keputusan dalam menentukan pasien mana yang beresiko meninggal, beresiko mengalami kecacatan, atau beresiko memburuk keadaan klinis apabila tidak mendapatkan penanganan medis segera, dan pasien mana yang dapat dengan aman menunggu.

Tujuan Triase utama adalah untuk mengindentifikasi kondisi mengancam nyawa, tujuan Triase selanjutnya adalah untuk menetapkan tingkat atau derajat kegawatan yang memerlukan pertolongan kedaruratan.

Adapun pengambilan keputusan dalam Triase pasien didasarkan pada keluhan utama, riwayat medis dan data objektif yang mencakup keadaan umum pasien serta hasil pengkajian fisik yang terfokus.

Diharapkannya melalui pengenalan sistem Triase tersebut masyarakat akan paham bahwa prioritas pelayanan lebih diutamakan karena kondisi pasien yang gawat darurat mengancam jiwa, bukan berdasarkan karena sistem pembayaran atau administrasi dan siapa yang lebih dulu datang ataupun masuk di ruang IGD melainkan dari Triase tersebut, apakah pasien masuk Triase merah, kuning ataupun hijau.

Dari semua itu, pasien yang masuk Triase merah, kuning ataupun hijau akan tetap dilayani dan dipantau, adapun perbedaannya adalah prioritas pelayanan saja.

 

Penulis : Alisha Mardayanti

Editor  : Desy Aulia Asran 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

IBI

Kesehatan

IBI Ranting RSUD DHAAN, Tingkatkan Peran Bidan Profesionalis Melalui Organisasi

RSUD

RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor Sosialisasikan Program SRI RAJA

RSUD

Katarak Dapat Menyebabkan Kebutaan

RSUD

Sekda Dukung Program Website Susundiikat RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor 

RSUD

RSUD Rumah Sehat Amanah Husada Gelar Jalan Sehat
IBI

Organisasi

RSUD DHAAN Bersama IBI Kabupaten Tanah Bumbu Berhasil Turunkan Dua Persen Kasus Kematian Ibu dan Anak