BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Melalui aplikasi Digipedas (Digitalisasi Penyaluran Dana Desa), penyaluran dana desa yang ada di Tanah Bumbu tidak perlu cape-cape datang ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
“Mereka (Pihak desa, red) cukup upload saja dari desa ke kecamatan butuh waktu 10 menit atau paling lama 30 menit, itu nanti camat mengupload (PDF) lagi ke PMD yang sudah dikirim oleh pihak desa, kalo sudah oke kita lanjutkan ke BPKAD,” kata Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu Samsir kepada media ini, belum lama ini.
Sehingga hal ini mempermudah, yang dulunya misalnya datang dari Kecamatan Mantewe naik sepeda motor ke PMD, tapi setelah dicek berkasnya masih ada kesalahan- kesalahan.
Kemudian, lanjut Samsir, diperbaiki lagi dan diulang lagi, dan sehari ada berapa desa harus kita yang diverifikasi.
” Dengan adanya Digipedas itu sudah otomatis dan memangkas birokrasi,” ungkapnya.
Launching aplikasi Digipedas ini, dilakukan Samsir di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu, acara dihadiri perwakilan desa dan camat di Kabupaten Tanah Bumbu.
Samsir mengatakan, bahwa selama ini kita kesulitan dalam hal pengurusan administrasi, terkait dengan pemberkasan yang berhamburan dan apa bila ada aparat desa dan kepala desa yang ingin melakukan penyaluran harus antri yang lama.
Penulis : Niah Haviana
Editor : Ardi Fitriansyah