Satpol PP Tanah Bumbu Tertibkan Dugaan Pelanggaran Tertib Sosial di Sejumlah Hotel

BATULICIN, radio-swarabersujud.comSatuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka penanganan dugaan pelanggaran Peraturan Daerah terkait tertib sosial di wilayah Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah hotel dengan melakukan pemeriksaan terhadap tamu yang diduga terindikasi melakukan pelanggaran ketentuan tertib sosial. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah pasangan dan perempuan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kepala Satuan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Satpol PP Tanah Bumbu Tertibkan Dugaan Pelanggaran Tertib Sosial di Sejumlah Hotel

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menjaring tiga pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti status sebagai suami istri, satu pasangan yang menunjukkan surat nikah siri, serta lima perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Seluruh pihak yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan adanya dugaan praktik prostitusi. Terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran, Satpol PP memberikan pembinaan, surat peringatan, serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan, apabila di kemudian hari kembali ditemukan pelanggaran serupa, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.

 

Penulis : Hamdan Pratama
Editor : Ardi Fitriansyah

Bagikan :

On Air Now

Loading current show...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *