RSB Tanah Bumbu Lakukan Studi Tiru ke Radio Publik Kota Denpasar, Bali Abah Zairullah Pimpin Rapat Koordinasi, Bahas Pembangunan Strategis dan Prioritas Tingkatan Perekonomian Masyarakat, DKUMP2 Adakan Pagelaran Seni UMKM Pemkab Tanah Bumbu Gelar Studi Pengembangan Budidaya Perikanan di BLUPPB Kabupaten Karawang Ustadz Abdul Hamid : Perempuan yang Dinyatakan Nabi Dijamin Masuk Surga

Satpol PP Tanbu Menyayangkan Pedagang Tidak Tertib Aturan yang Berdagang di Luar Zona

Suasana Pesta Pantai Mappanre Ri Tasi di malam hari ( Foto Facebook @studio.mahendra )

Suasana Pesta Pantai Mappanre Ri Tasi di malam hari ( Foto Facebook @studio.mahendra )

KUSAN HILIR, RSB – Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu menemukan pedagang yang masih melanggar aturan berdagang di lokasi Mappanre Ri Tasi E Pantai Pagatan.

Saat diwawancarai secara online pada Rabu (11/5/2022), Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, Anwar Salujang melalui Sekretarisnya Muhammad Arif Rahman Hakim mengatakan, selama melakukan patroli dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi pesta rakyat tersebut masih menemukan pedagang yang berdagang di luar zona.

Tentunya Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu sangat menyayangkan hal tersebut, karena lokasi berdagang khusus telah disediakan oleh panitia penyelenggara.

Baca juga Tim Satpol PP Tanbu Gelar Patroli Rutin Selama Perayaan Pesta Rakyat Mappanre Ri Tasi E

Aturan berdagang di acara pesta rakyat tahunan ini telah disediakan tempat tersendiri yang berada di bawah tenda-tenda, sehingga  melarang para pedagang lain untuk melakukan transaksi jual beli di luar zona berdagang.

Dalam hal ini, Arif juga mengaku bahwa tim Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu yang bertugas telah menemukan satu pedagang yang tidak tertib aturan dan berdasarkan laporan dari panitia penyelenggara di lapangan masih ada beberapa pedagang lain yang “kucing-kucingan” dengan petugas.

Jadi, ketika petugas melakukan patroli seluruh kegiatan pesta rakyat ini secara otomatis langsung berjalan dengan tertib, namun ketika petugas tidak ada mereka melanggar aturan.

Selanjutnya untuk tindak lanjut yang diberikan kepada pedagang yang melanggar aturan oleh petugas tim Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu masih bersifat persuasif melalui himbauan agar pedagang mau tertib dengan kesadarannya sendiri.

Tetapi, jika pelanggaran berdagang tersebut masih terus berlangsung atau bahkan meningkat, maka tim Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu juga akan memberikan tindakan penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Arif berharap, seluruh pedagang mematuhi aturan dengan berdagang di lokasi yang disediakan, sehingga dapat tercipta lingkungan yang tertib dan masyarakat yang berkunjung maupun pedagang lain bisa terjaga keamanannya.(Fdr/Zhd/RSB)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Bupati Zairullah Hadiri Peringatan Puncak Expo Mappanre Ri Tasi’e

Kesbangpol

Kesbangpol Tanbu Lakukan 2 Program Kegiatan Menjaga Keutuhan NKRI

DPMD

Dinas PMD Tanbu Sebut Kunjungan Kerja Bupati ke Kecamatan Untuk Gali Permasalahan Desa

Tanah Bumbu

Kecamatan Angsana Siap Amankan Pemilu Serentak 2024

Tanah Bumbu

Meski RSB Hanya Juara ke-3 pada Lomba ASR 2024, Amiluddin : Dinilai Luar Biasa

Informasi

Zairullah : Jum’at, Pejabat Eselon II Mulai Bergeser

Informasi

Riset dan Teknologi Universitas Negeri Malang Teliti Lukisan Dinding Gua di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Terbaik ke-3 Dalam Kinerja Pengelolaan DAK Fisik TA 2023