0
BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Sebanyak 23 desa yang mendapatkan penghargaan Desa Mandiri di Kabupaten Tanah Bumbu dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Penghargaan diserahkan Bupati Tanah Bumbu dr. HM Zairullah Azhar didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. H. Ambo Sakka M.Pd usai Apel Gabungan di halaman kantor bupati setempat, Senin (9/1/2023) Pagi.
Dihadiri kepala desa yang menerima penghargaan tersebut dan para camatnya. Para camat turut bangga atas prestasi tersebut.
Ketika diwawancarai secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Samsir bersyukur atas pencapaian tersebut, karena Tanah Bumbu mampu mencapai target terbesar se-Kalimantan Selatan yakni sebanyak 23 Desa.
Keberhasilan Tanah Bumbu dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga membawa beberapa desa menjadi Desa Mandiri merupakan kerja keras dan komitmen bersama bersama.
Menurut UU No. 6 Tahun 2014, Desa Mandiri adalah suatu proses yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa untuk melakukan suatu kegiatan dalam rangka memenuhi kebutuhannya dengan kemampuan sendiri.
Dan, menurut data Indeks Desa Mandiri berbasis SDGs adalah Desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik, Desa Mandiri adalah desa yang memiliki nilai Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75.
Penulis / Editor : Desy Aulia Asran