BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kusan Tengah resmi melantik sebanyak 52 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), di Gedung Serba Guna Desa Pagaruyung, Senin (22/1/2024).
Pelantikan dilakukan Ketua Panwaslu Kecamatan Kusan Tengah Ely Junaidi didampingi dua anggota Komisionernya Siti Maemunah dan Muh Izzat Nuhung.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan berita acara sumpah atau janji jabatan, dan fakta itegritas PTPS yang disaksikan Camat Kusan Tengah Aidil Adha, Kepala KUA Khairil Lahwan sekaligus rohaniawan, unsur Muspika, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan para Kades se-Kusan Tengah.
Sambutan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang dibacakan Ketua Panwaslu Kecamatan Kusan Tengah Ely Junaidi menyampaikan keberadaan dan keaktifan Pengawas TPS adalah salah satu bagian penting dan krusial dalam mengawasi Pemilu.
“Bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu,” demikian tutup Ketua Panwaslu Kusan Tengah Edy Junaidi.
Secara terpisah, ketika dikonfirmasi Wartawan, Senin (22/1/2024) malam, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Siti Maemunah melalui pesan singkatnya mengatakan PTPS memiliki peran luar biasa dalam penyelenggaraan Pemilu.
Menurutnya, PTPS merupakan ujung tombak pengawasan karena berhadapan langsung dengan tantangan pengawasan yang dilakukan di lapangan.
Ia berharap PTPS yang sudah dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, menjaga integritas, dan memastikan jalannya Pemilu sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
“Saya harap kawan-kawan pengawas di desa, dapat bekerja dengan baik dan diberikan kemudahan dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.
Penulis : Yudistira Aryadi
Editor : Desy Aulia Asran