KUSAN HILIR – Sekretaris Camat Kusan Hilir Drs. Hartani menghadiri pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2022, di Kantor Desa Wiritasi, Kamis, 15 Juli 2021.
Dalam sambutannya, Drs. Hartani mengatakan, dasar pelaksanaan Musrenbangdes itu adalah Surat Dinas PMD Nomor B/443/6565/DPMD.PEPD.K2/VII/2021 perihal Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa 2021 dan Surat Kecamatan Kusan Hilir terkait Jadwal Pelaksaan Musrenbangdes.
Dipaparkan, usulan pembangunan yang tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah desa atau APBDesnya agar diusulkan ke SKPD. Namun untuk peningkatan sarana kesehatan atau pendidikan seperti TK Desa, Poskesdes dapat dimasukkan ke usulan pembangunan desa melalui Dana Desa.
Untuk usulan pembangunan ke SKPD nanti akan disampaikan pada agenda Musrenbang Kecamatan padaMaret 2022 mendatang.
Rapat Musrenbangdes selanjutnya , yakni pengambilan keputusan usulan yang dipimpin Ketua BPD Wiritasi H. M. Taher. Ia mengatakan Desa Wiritasi memiliki luas wilayah 15,5 hektar, berbatasan dengan laut jawa dengan panjang pantai 1 kilo meter, dalam keputusan rapat Pemerintah Desa Wiritasi mengusulkan pembangunan ke SKPD berupa pemecah ombak pantai atau groing.
Saat dikonfirmasi Kru RSB, H. M. Taher juga mengatakan, usulan groing itu sudah sering disampaikan dalam forum Musrenbang baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten namun belum ada realisasi. Ia berharap usulan itu akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah atau SKPD.
Sedangkan pasilitas sarana olahraga, infrsatruktur drainase, pendidikan dan kesehatan sesuai kewenangan desa akan direalisasikan tahun 2022 menggunakan Dana Desa.
Selain Sekcam Kusan Hilir, turut hadir Sekretaris Desa Pajriani, Ketua BPD H. M. Taher, Anggota BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Perwakilan Perempuan. (Yud/Zuh/RSB)