Selama Kepemimpinan Abah Zairullah Sudah 27 Desa Dimekarkan Apel Gabungan HUT KORPRI ke-53 : Sekda Ambo Sakka Sampaikan Tujuh Amanat Presiden RI Kabag Kesra Imami Sholat Taubat, Dhuha, dan Hajat di Serambi Madinah Hari KORPRI Ke-53, Bupati Zairullah Azhar Ajak Maknai Peringatan Ini. Puskesmas Darul Azhar Raih Penghargaan Terbaik 1 FKTP se-Kalimantan Selatan

Home / Tanah Bumbu

Selasa, 11 Oktober 2022 - 12:15 WIB

Sekda Buka Job Fair Tahun 2022

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Mudahkan Pencari kerja mendapatkan pekerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu Gelar Job Fair tahun 2022, diikuti sebanyak 19 Perusahaan ternama di Tanah Bumbu dan tersedia 197 lowongan kerja, yang berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 10 hingga 12 Oktober 2022.
 
Dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka, dihadiri Pejabat Pemerintah Daerah, 19 Pimpinan Perusahaan atau yang diwakili, dan diikuti oleh ratusan para pencari kerja, di Halaman Kantor Bupati Tanah  Bumbu, Senin (10/10/2022).
 
Ambo Sakka dalam sambutannya menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan Job Fair Tahun 2022, dalam rangka menghubungkan para pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
 
Dengan kolaborasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan Instansi terkait, Perguruan Tinggi, dan pihak swasta secara terpadu diharapkan dapat menekan angka pengangguran di Kabupaten Tanah Bumbu.
 
Dikatakannya, angka pengangguran masih tinggi di Tanah Bumbu, sementara itu kebutuhan tenaga kerja juga sangat tinggi, melalui Job Fair ini diharapkan ada korelasi yang signifikan antara pencari kerja dan penyedia lapangan kerja, dan sehingga tidak ada lagi angka pengangguran yang ada di tanah bumbu. 
 
Selain itu, mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Tanah Bumbu salah satunya melalui pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK), menyiapkan pelatihan untuk pelajar yang telah lulus sekolah dan kuliah dengan dibekali pelatihan sesuai dengan kebutuhan perusahaan, sehingga bisa lebih siap untuk masuk ke dunia kerja. 
 
Sekda juga menekankan kepada perusahaan, bahwa Tanah Bumbu memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal atau tenaga kerja yang berdomisili tanah bumbu yang diutamakan dalam mendapatkan perkerjaan.
 
Penulis : Alisha Mardayanti
Editor    : Desy Aulia Asran 
 

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Seorang Nelayan Ditemukan Tidak Bernyawa

kec. simpang empat

Kecamatan Simpang Empat Laksanakan Program Gerakan Jumat Subuh

Tanah Bumbu

BLK Tanah Bumbu Segera Terbangun

Disnakertranskop

Program Tenaga Kerja Mandiri Bagi Pemula Telah Dibuka 

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Rakor Persiapan dan Pemantapan Pilkada 2024

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Raih Juara II Lomba Masak Tingkat Provinsi Kal-sel

Informasi

Tingkatkan Kualitas Perekonomian, Dinas PMD Dukung Penuh BUMDes

Tanah Bumbu

Serah Terima Jabatan Kades Baru Wirittasi Berlangsung Khidmat