Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ke Tanah Bumbu Bahas Penyelesaian Persampahan Sekda Tanah Bumbu H Ambo Sakka Tinjau Gedung Baru SMPN 4 Kusan Hilir Komisi I DPRD Tanah Bumbu Sidak RSUD Rumah Sehat Amanah Husada Untuk Program Makan Sehat Bergizi, Pemkab Tanah Bumbu Siapkan Anggaran Rp64 Miliar Tidak Takut dengan Masa Depan, Guru Abdul Hamid : Mereka Adalah Wali Allah

Home / DPRD / Tanah Bumbu

Rabu, 25 September 2024 - 09:53 WIB

Sekretariat DPRD Tanah Bumbu Musnahkan 2.512 Arsip

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu musnahkan 2.512 berkas arsip yang sudah tidak diperlukan lagi.

Pemusnahan ribuan arsip dari tahun 2000 hingga 2018 tersebut berlangsung, Rabu (18/9/2024) lalu, di Gedung DPRD Tanah Bumbu.

Arsip Sekretariat DPRD Tanah Bumbu ini sebelumnya sudah di nilai kelayakan pemusnahannya oleh Lembaga Kearsipan Daerah Tanah Bumbu.

Prosesi pemusnahan arsip dihadiri langsung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Inspektorat, Bagian Hukum, Pejabat Sekretariat DPRD Tanah Bumbu dan Tim Arsip Sekretariat DPRD Tanah Bumbu.

Sekretaris DPRD Tanah Bumbu Mahriyadi Noor menyampaikan ucapan terimakasih atas ketersediaan Tim Kearsipan Kabupaten yang telah membimbing Tim Kearsipan Sekretariat DPRD dalam bidang kearsipan sehingga terbentuklah pemilahan tentang kearsipan yang benar.

Menurut Mahriyadi, jika di lihat dari awal berdirinya Tanah Bumbu. Dimungkinkan tidak akan tertampung di tempat kearsipan kabupaten. Sehingga, sempat berkeinginan untuk memiliki gudang arsip sendiri.

Namun setelah mendapatkan informasi adanya ketentuan yang mengatur tentang arsip yang sudah tidak diperlukan lagi bisa dihapus atau di musnahkan.

Dengan adanya Tim Kearsipan Kabupaten, maka saat ini pihaknya bisa melakukan penghapusan atas dokumen yang sebelumnya sudah ditindak oleh Tim Arsip Kabupaten dan memberikan perintah dapat di musnahkan.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berkas penghapusan dan secara simbolis dilakukan penghapusan atau pemusnahan arsip.

Pemusnahan dengan cara di hancurkan melalui mesin penghancur yang disediakan. Serta di timbun atau dikubur ke dalam tanah sebagai penghapusan lanjutan.

 

Penulis : Niah Haviana
Editor : Ardi Fitriansyah

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Dispersip Tanah Bumbu Kembali Laksanakan Program Transformasi Berbasis Inklusi Sosial

Kecamatan Kusan Hulu

Kunjungi Warga Kebakaran, Camat Kusan Hilir Amirullah Berharap Rumah Korban Bisa Terbangun Kembali

Dinas Pendidikan

Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Sungai Loban Berlangsung Meriah

Disdukpencapil

Optimalisasi Data Kependudukan: Disdukpencapil Tanah Bumbu Perkenalkan Layanan SINTA RAMA

Tanah Bumbu

Praja IPDN Dibekali Tentang Mitigasi Bencana

Tanah Bumbu

Wakili Bupati, Asisten Administrasi Umum Buka Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Remaja Usia Nikah

Sekda

Hadiri HUT IBI, Sekda Sebut Profesi Bidan Sangat Mulia

Kesbangpol

Lakukan Pembinaan FKDM, Kesbangpol Gandeng Kerjasama dengan Kodim dan Polres