Hari Ini, Bupati Zairullah Kembali Kunjungi Kecamatan-kecamatan di Tanah Bumbu Ketua PGRI Tanah Bumbu Dorong Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer dan Swasta Dewan Pendidikan Tanah Bumbu Monitoring Tiga SMPN yang Berada di Simpang Empat Disdukcapil Tanah Bumbu Gelar Pelayanan Keliling di Desa Karang Rejo Ustadz Hidayatullah Ali: Malam Nisfu Syaban, Malam Bagus Untuk Panjatkan Doa

Home / Tanah Bumbu

Selasa, 23 Mei 2023 - 18:55 WIB

Selama 2023, Kejari Tanah Bumbu Lakukan Pendampingan Hukum Terhadap Penyelesaian Sertifikat 1.500 Aset

BATULICIN, radio-swarabersujud.com —Pada Tahun 2023 Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Tanah Bumbu melakukan pendampingan hukum terhadap penyelesaian sertifikat Barang Milik Daerah sebanyak 1.500 aset yang telah dianggarkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Demikian Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H .

I Wayan Wiradarma, S.H beserta Kepala Sub-Bagian Pembinaan, Victor Ridho Kumboro, S.H beserta jajaran ketika melakukan Evaluasi Penilaian Satuan Kerja Predikat WBK/WBBM bersama Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung, Dwianto P., S.H, M.H beserta jajaran, dan Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Farid Gunawan, S.H, M.H beserta jajaran.

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu salah satu satuan kerja yang masuk dalam Penilaian Satuan Kerja Predikat WBK/WBBM di Wilayah Kerja Kalimantan Selatan, bersama Satuan Kerja dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Kejaksaan Negeri Tapin dan Kejaksaan Negeri Barito Kuala.

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu akan mengubah paradigma yang sebelumnya pegawai dilayani menjadi melayani, perubahan tersebut dengan harapan agar terciptanya layanan yang inovatif, kompeten dan beretika baik terhadap masyarakat.

Mengelola sistem kerja secara sistematis dan komprehensif agar lebih efektif dan berdaya guna dengan basis penggunaan teknologi informasi.
Tidak dipungkiri adanya Teknologi Informasi di era sekarang dapat mengubah gaya bekerja di Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.

” Yang sebelumnya terkesan lambat menjadi cepat dan paperless dengan adanya inovasi aplikasi yang diberikan oleh Insan Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu ataupun di Kejaksaan Agung,” lanjutnya.

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu membentuk Satuan Tugas Optimalisasi Peningkatan Pendapatan Anggaran Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, serta Satuan Tugas Penyelamatan dan Pengamanan Aset Daerah (BUMD).

Selain itu juga melakukan pendampingan hukum terhadap 56 kegiatan dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu melakukan pengamanan Proyek Strategis Daerah terhadap delapan kegiatan yang ada di Bumi Bersujud.
Dalam pemaparan itu, Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar memberikan testimoni terhadap Pelayanan dan kerjasama kepada Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.

Pada Tahun 2022 misalnya,
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu telah menyelesaikan Sengketa Tanah pada pantai rindu alam dengan penyelamatan aset daerah sebesar Rp 15.924.786.303 ( Lima Belas Miliyar Sembilan Ratus Dua Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Enam Juta Tiga Ratus Tiga Rupiah) .

 

Penulis : Desy Aulia Asran

Editor   : Yudistira Aryadi

Share :

Baca Juga

Satpol PP dan Damkar

Petugas Damkar Simpang Empat Berhasil Evakuasi Sarang Tawon di Desa Kupang Berkah Jaya

Tanah Bumbu

Bupati Kembali Lantik Sejumlah Pejabat Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Camat Sungai Loban Didampingi Ketua TP-PKK Monev Posyandu Kamboja Desa DMU 

Tanah Bumbu

DWP Unit Disperkimtan, Dinas Perikanan dan Diskominfo SP Gelar Peringatan Isra Mi’raj

Tanah Bumbu

Minggu Depan Bupati Abah Zairullah Azhar Lakukan Pekan Disiplin kepada Seluruh Pegawai

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Secara Virtual 

Tanah Bumbu

BUMDes Tibarau Panjang Kembali Tingkatkan Usaha Petani Setelah Dua Tahun Gagal Panen

Tanah Bumbu

22 Orang Lulus UKW PWI Banjarbaru Angkatan Pertama