0
BATULICIN – Hasil penelitian berkas administrasi pendaftaran akan diumumkan tanggal 12 Oktober 2022. Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti Tes Online CAT Socrative selama Satu hari.
Pelaksanaan Tes Online Bawaslu Tanah Bumbu ini direncanakan Sabtu (15/10/2022) dengan dibagi dalam 3 Sesi dari 12 hingga 18 Oktober 2022.
Adapun jumlah Pendaftar Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Tanah Bumbu telah memenuhi dua kali kebutuhan, namun masih terdapat 9 Kecamatan yang belum memenuhi 30% keterwakilan perempuan.
Diantaranya Kecamatan Angsana 25%, Batulicin 25%, Kusan Hilir 16%, Kusan Tengah 27%, Kusan Hulu 28%, Teluk Kepayang 22%, Satui 25%, Karang Bintang 25% dan Kecamatan Mantewe 28%.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil penelitian administrasi berkas pendaftaran Calon Peserta Seleksi Panwaslu Kecamatan Kabupaten Tanah Bumbu.
Oleh sebab itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu H. Kamiluddin Malewa, Minggu (09/10/2022) mengatakan, Bawaslu melaksanakan Perpanjangan Pendaftaran yaitu 2 sd 8 Oktober, dengan penerimaan berkas pada jam kerja, sejak 3 hingga 7 Oktober 2022 lalu.
Menurutnya, salah satu faktor penyebab utama minimnya pendaftar adalah usia yang dipersyaratkan maksimal 25 tahun.
Warga yang usianya 25 tahun atau lebih dianggap sulit memenuhi persyaratan untuk ‘Bekerja Penuh Waktu’, terlebih sedang terikat dengan pekerjaan resmi di instansi lain dan harus memperoleh izin dari atasan langsung.
Faktor lainnya jika dibanding dengan honor, besarnya tanggungjawab dan tuntutan kerja penuh waktu, mereka lebih memilih menjadi TIM Kampanye atau Timses.
Meskipun pendaftaran diperpanjang, masih terdapat 5 Kecamatan yang tidak memenuhi 30% ketewakilan perempuan yakni Kecamatan Angsana 25%, Karang Bintang 28%, Kusan Tengah 27%, Satui 25%, Teluk Kepayang 28%. Setelah perpanjangan masa pendaftaran, total pendaftar keseluruhan mencapai 123 orang.
Ketua Bawaslu Tanbu tersebut menuturkan berdasarkan Pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan, perpanjangan dilakukan satu kali dan apabila tidak terpenuhi, maka dilanjutkan kepada tahapan berikutnya.
Penulis : Fitri/Desy
Editor : Desy Aulia Asran