Petugas Damkar Tanah Bumbu Berhasil Evakuasi Ular Sanca SMP Negeri 2 Karang Bintang Menuju Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025 Peringatan Hari Pahlawan 7 Februari Pagatan Dirangkai Dengan Haul 80 Desa di Tanah Bumbu Rawan Bencana Alam Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ke Tanah Bumbu Bahas Penyelesaian Persampahan

Home / Tanah Bumbu

Senin, 10 Oktober 2022 - 15:42 WIB

Seleksi Administrasi Tes Online Bawaslu Tanbu Diumumkan 12 Oktober

BATULICIN – Hasil penelitian berkas administrasi pendaftaran akan diumumkan tanggal 12 Oktober 2022. Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti Tes Online CAT Socrative selama Satu hari.
 
Pelaksanaan Tes Online Bawaslu Tanah Bumbu ini direncanakan Sabtu (15/10/2022) dengan dibagi dalam 3 Sesi dari 12 hingga 18 Oktober 2022.
 
Adapun jumlah Pendaftar Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Tanah Bumbu telah memenuhi dua kali kebutuhan, namun masih terdapat 9 Kecamatan yang belum memenuhi 30% keterwakilan perempuan.
 
Diantaranya Kecamatan Angsana 25%, Batulicin 25%, Kusan Hilir 16%, Kusan Tengah 27%, Kusan Hulu 28%, Teluk Kepayang 22%, Satui 25%, Karang Bintang 25% dan Kecamatan Mantewe 28%.
 
Hal ini diketahui berdasarkan hasil penelitian administrasi berkas pendaftaran Calon Peserta Seleksi Panwaslu Kecamatan Kabupaten Tanah Bumbu. 
 
Oleh sebab itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu H. Kamiluddin Malewa, Minggu (09/10/2022) mengatakan, Bawaslu melaksanakan Perpanjangan Pendaftaran yaitu 2 sd 8 Oktober, dengan penerimaan berkas pada jam kerja, sejak 3 hingga 7 Oktober 2022 lalu.
 
Menurutnya, salah satu faktor penyebab utama minimnya pendaftar adalah usia yang dipersyaratkan maksimal 25 tahun.
 
Warga yang usianya 25 tahun atau lebih dianggap sulit memenuhi persyaratan untuk ‘Bekerja Penuh Waktu’, terlebih sedang terikat dengan pekerjaan resmi di instansi lain dan harus memperoleh izin dari atasan langsung.
 
Faktor lainnya jika dibanding dengan honor, besarnya tanggungjawab dan tuntutan kerja penuh waktu, mereka lebih memilih menjadi TIM Kampanye atau Timses.
 
Meskipun pendaftaran diperpanjang, masih terdapat 5 Kecamatan yang tidak memenuhi 30% ketewakilan perempuan yakni Kecamatan Angsana 25%, Karang Bintang 28%, Kusan Tengah 27%, Satui 25%, Teluk Kepayang 28%. Setelah perpanjangan masa pendaftaran, total pendaftar keseluruhan mencapai 123 orang. 
 
Ketua Bawaslu Tanbu tersebut menuturkan berdasarkan Pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan, perpanjangan dilakukan satu kali dan apabila tidak terpenuhi, maka dilanjutkan kepada tahapan berikutnya.
 
Penulis : Fitri/Desy
Editor    : Desy Aulia Asran
 

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Pesta Adat Mappanre Ri Tasi E, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabligh Akbar

Tanah Bumbu

SMAN 1 Angsana Gelar Workshop Implementasi Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah

Tanah Bumbu

Majelis Lailatul Jumat, Bupati Zairullah : Disini Kita Berdoa dan Saling Mendoakan

DPMD

Tingkatkan SDM Desa, Pemda Tanah Bumbu Sekolahkan 130 Perangkat Desa 

Tanah Bumbu

PKK Sungai Loban Gandeng PT TIA Pelatihan Kemasan UP2K dan UMKM

Tanah Bumbu

Guru SMPN 3 Batulicin Ajak Pelajar Mengupgrade Diri dengan Membaca

Tanah Bumbu

Penajaman Rakor Percepatan Pembangunan Desa, BPPRD Jemput Aspirasi Masyarakat Bayansari

Tanah Bumbu

Program YESS Dorong Inklusi Sosial Pengembangan Warga Binaan Lapas Batulicin