BATULICIN, radio-swarabersujud.com — DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif. Dua raperda inisiatif yang diajukan DPRD yakni Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, serta Raperda tentang Waralaba.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, yang dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Herawati, di gedung DPRD setempat, Senin (8/9/2025).
Sekda Yulian Herawati, yang hadir mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD dalam menginisiasi pembentukan regulasi tersebut.
“Kedua raperda ini sangat penting, baik untuk memperkuat pelayanan publik di bidang kesehatan maupun memberikan kepastian hukum dalam dunia usaha,” ujarnya.
Baca juga :
Musrenbang RKPD 2026, Bupati Andi Rudi Latif : Setiap Program Harus Berdampak Bagi Masyarakat |
Ia menyebut kedua raperda ini akan dibahas lebih lanjut, sehingga bisa menjadi sebuah peraturan daerah yang berdampak baik kepada masyarakat.
“Eksekutif dan legislatif akan membahasnya secara bersama-sama ke tingkat lebih lanjut,” ucapnya.
Rapat paripurna juga dihadiri para anggota DPRD Tanah Bumbu, unsur forkopimda, kepala SKPD, instansi vertikal, pihak perbankan, serta tamu undangan lainnya.
Penulis/Editor : Ardi Fitriansyah