img 20260414 wa0005

Sosper di Sarigadung, Alpiya Tekankan Perlindungan Anak dan Aspirasi Warga

BATULICIN, radio-swarabersujud.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Alpiya Rakhman, menegaskan pentingnya perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan dalam pembangunan sosial saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kantor Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (13/4/2026).

Sosper di Sarigadung, Alpiya Tekankan Perlindungan Anak dan Aspirasi Warga

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang dinilai memiliki peran strategis dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.

Dalam pemaparannya, Alpiya menyebut pemberdayaan perempuan mencakup peningkatan akses pendidikan dan pekerjaan, kesetaraan hak, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Sementara itu, perlindungan terhadap anak difokuskan pada upaya pencegahan kekerasan, eksploitasi, dan berbagai bentuk pelanggaran hak anak, baik secara fisik maupun emosional.

Warga Desa Sarigadung tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan, perlindungan anak, serta penguatan peran perempuan di lingkungan mereka.

img 20260414 wa0004

Menanggapi hal itu, Alpiya Rakhman menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi warga melalui koordinasi dengan pihak terkait di tingkat kabupaten maupun provinsi guna mendorong kebijakan yang lebih responsif.

Ia menambahkan, seluruh masukan yang dihimpun dalam kegiatan Sosper akan menjadi bahan pembahasan di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk dalam upaya penyempurnaan kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Sarigadung, H. Kaspul Anwar, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini penting untuk membuka wawasan masyarakat mengenai aspek hukum perlindungan perempuan dan anak.

“Kegiatan ini mendorong peran aktif semua pihak. Kami berharap melalui pemahaman regulasi ini, Desa Sarigadung menjadi lingkungan yang lebih aman dan mendukung pemberdayaan perempuan serta tumbuh kembang anak,” ujarnya.

 

Penulis : Hamdan Subhan
Editor : Ardi Fitriansyah

Bagikan :

On Air Now

Loading current show...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *