
BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dalam rangka percepatan penurunan stunting tahun 2024, sebanyak 17 desa di Kecamatan Sungai Loban Gelar Rembuk Stunting di masing-masing desa, belum lama ini.
Dalam rembuk stunting, selain dari pihak kecamatan, turut hadir Kepala Desa, Polsek Sungai Loban, Danramil, Ketua TP PKK Desa, perangkat Desa, BPD, Pengurus RT, Puskesmas Sebamban, Bidan Desa, KPM dan Kader Posyandu Balita serta perwakilan masyarakat lainnya.
Camat Sungai Loban Agus Salim melalui Kasi Pelayanan Umum mengungkapkan pelaksanaan rembuk stunting merupakan upaya dalam memperkuat komitmen bersama dalam penurunan dan pencegahan angka stunting didesa.
Ini merupakan program pemerintah yang berjenjang dari pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa yang perlu dikawal sehingga pencapaian target bisa dicapai.
Sementara itu, Kepala Desa Biduri Bersujud Juminto mengungkapkan, pertumbuhan bayi yang masih kurang yang terindikasi stunting, menjadi prioritas utama dari pemerintah, sesuai dengan peraturan menteri desa, dan sesuai dengan peraturan presiden sehingga perlu dilakukan rembuk stunting.
Ia bersyukur di Desa Biduri Bersujud terjadi penurunan angka stunting yang tahun sebelumnya lima menjadi tiga anak, dan diharapkan ini menjadi semangat untuk para kader kesehatan maupun posyandu dalam menciptakan generasi bebas stunting untuk Indonesia yang lebih maju.
Adapun dasar pelaksanaannya yakni sesuai dengan peraturan menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 16 Tahun 2019 tentang musyawarah desa, peraturan menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Selain itu, dalam pelaksanaannya juga disampaikan berupa laporan konvergensi stunting berdasarkan data sasaran, evaluasi kegiatan pencegahan dan penanganan stunting desa tahun sebelumnya, pembahasan dan penyepakatan usulan pencegahan dan penanganan stunting berdasarkan potensi masalah.
Sementara itu dalam pelaksanaan rembuk stunting yang dilaksanakan di Desa Sumber Sari Kecamatan Sungai Loban, dari hasil musyawarah telah disepakati yakni penunjang kesehatan BPJS bagi balita stunting yang perekonomian dibawah rata-rata, memaksimalkan kunjungan posyandu untuk bayi dan balita terutama balita stunting, serta menekankan kepada orang tua anak untuk mengikuti setiap kegiatan yang diadakan seperti kelas balita.
Penulis : Alisha Mardayanti
Editor : Desy Aulia Asran