BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Indocement Tunggal Prakarsa (PT. ITP) Bogor terkait Penyediaan Bahan Bakar dari Sampah, Selasa (5/3/2024).
MoU dilaksanakan di kantor PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk Citeureup Bogor, dengan Pembaharuan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam hal Penyediaan Bahan Bakar Alternatif dari Hasil Pengolahan Sampah Domestik.
Penandatanganan diwakili Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Dr. H. Ambo Sakka M.Pd dan Kepala Dinas LH Bapak Rahmat Prapto Udoyo, S.Hut, MP dengan Pihak ITP, Tbk oleh GM AFAM (Alternatif Fuel and Alternatif Material) selaku Kuasa Direksi ITP Soegito C. Kurniawan.
Pengolahan sampah domestik menjadi BBA RDF di TPA Sei Dua Kecamatan Simpang Empat dengan penerima produksi yaitu PT. ITP Tarjun Kotabaru, di tenggat dari bulan Oktober 2023 dan berakhir awal maret 2024.
Dengan adanya kerjasama ini, juga menunjang pencapaian Kabupaten Tanah Bumbu meraih Piala Adipura Kategori Kota Kecil “BATULICIN” tahun 2023 yang diterima 5 maret 2024 di Gedung Manggala Wanabhakti KLHK.
Poin utama penunjang berupa inovasi dalam hal pengolahan dan pemanfaatan sampah di TPA menjadi energi alternatif yang sekaligus mendukung upaya pengurangan sampah yang optimal di Kabupaten Tanah Bumbu.
Penulis/Editor : Desy Aulia Asran