Tanah Bumbu Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

BATULICIN, radio-swarabersujud.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa, (5/8/2025).
 
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Pj. Sekda Yulian Herawati mengatakan atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD, unsur pimpinan, serta fraksi-fraksi atas terlaksananya Rapat Paripurna ini.
 
Proses penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bentuk sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.
 
Ia meyakini bahwa proyeksi dokumen yang disepakati pada hari itu telah mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat, dan disusun berdasarkan kesamaan pandangan antara Pemerintah Daerah dan DPRD. 
 
Ia menilai hal tersebut sebagai landasan konstruktif dalam membangun kolaborasi yang harmonis demi pelayanan publik yang optimal menuju Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab.
 
Ia menambahkan, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bagian penting dalam rangkaian pengelolaan keuangan daerah. Dan menjadi salah satu elemen strategis untuk mendorong efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
 
Ia menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan yang konstruktif dari seluruh unsur fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, serta berharap agar kolaborasi yang telah terbangun dapat terus terjaga dan ditingkatkan.
 
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua 2 DPRD Tanah Bumbu bersama anggota DPRD lainnya, Forkopimda, pimpinan SKPD, instansi vertikal, serta para undangan lainnya.
 
 
Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id
Editor : Ardi Fitriansyah
 
 
Bagikan :

On Air Now

Loading current show...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *