BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, menargetkan pendapatan pajak bumi dan bangunan sebesar Rp8,5 miliar pada tahun anggaran 2023.
Kepala Bapenda Kabupaten Tanah Bumbu Eryanto Rais di Batulicin Senin mengatakan, capaian realisasi PBB sejak Januari hingga Agustus 2023 sebesar Rp2,784 miliar lebih.
“Untuk mengejar target tersebut Bapenda memberikan program bulan bebas denda pajak atau pembebasan denda PBB pada tunggakan periode 2006-2022,” katanya seperti dikutip radio-swarabersujud.com dari Antara, belum lama ini.
Dia mengatakan, bagi masyarakat yang mempunyai tunggakan PBB mulai tahun itu, akan dibebaskan denda pajaknya. Dan program bulan bebas denda pajak berlaku pada periode pembayaran 10 Agustus hingga 30 September 2023.
Sedangkan masyarakat yang tidak memiliki tunggakan PBB ini berati hanya membayarkan pajak tahunan saja.
Program bulan bebas denda PBB kali ini mengambil momen dalam memeriahkan HUT ke 78 RI. Selain itu Program ini juga sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD ) dari sektor PBB.
“Kami mengharapkan agar masyarakat Tanah Bumbu memiliki kesadaran agar tertib dalam membayar PBB. dan bagi yang memiliki tunggakan agar dapat memanfaatkan program ini,” ungkap Eryanto.
Penulis / Editor : Desy Aulia Asran