0
BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu (Satpol PP dan Damkar Tanbu) kerahkan tim Satpol PP dalam penertiban jamaah Lailatul Jumat yang melanggar aturan.
Penertiban dilakukan di luar Masjid Darul Azhar Nurussalam ketika para jamaah mulai berkumpul dan bergerak keluar masjid untuk membeli makanan pada saat pengajian masih berlangsung, Kamis (13/10/2022).
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Anwar Salujang melalui Sekretaris Arif Rahman Hakim bersama Kabid Trantibum Abdul Rahim mengatakan, sweeping atau pergerakan cepat yang dilakukan oleh anggota tersebut merupakan perintah dari Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar.
Dalam rangka mencapai impian Bupati Zairullah mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah perlu adanya kerjasama yang baik antara pimpinan daerah beserta jajaran dan pegawainya.
Abdul Rahim juga menambahkan ketegasan ini berawal dari banyaknya ruangan atau shaf di dalam masjid yang kosong pada saat pengajian masih berlangsung serta adanya perlawanan dari para pegawai ketika diberikan teguran oleh Tim Satpol PP.
Oleh sebab itu perlu dilakukan penertiban bagi para jamaah yang tidak mematuhi aturan saat pelaksanaan pengajian rutin Lailatul Jumat agar tertib menjalankan perintah pimpinan daerah.
Kemudian berkaitan dengan pemberian kebijakan terhadap jamaah yang melakukan puasa sunnah akan diberikan toleransi waktu untuk berbuka selama 20 menit dan setelah itu diharapkan jamaah yang bersangkutan agar segera kembali memasuki masjid.
Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu dalam hal ini menurunkan dua tim yang berjaga di bagian sayap kanan dan kiri pintu penjagaan masjid dengan personil masing-masing tim berjumlah enam hingga tujuh orang.
Selanjutnya untuk tim sweeping tim Satpol menurunkan anggota sebanyak 20 orang yang bekerjasama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSM) dan Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu.
Penulis : Fitriana Rahma
Editor : Desy Aulia Asran