BATULICIN, RSB – Sebagai upaya meningkatkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu membentuk tim untuk mengkoordinir pembayaran pajak di lapangan.
Ketika dikonfirmasi Kru RSB di kantornya pada Selasa (10/5/2022) kemarin, Kepala Bapenda Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono melalui Sekretarisnya, H. Akhmad Fitriadi menjelaskan, terkait tim yang akan bertugas menangani pembayaran pajak di lapangan khususnya untuk pajak yang susah dalam penagihan masih dalam proses pembentukan.
Adapun jumlah tim yang dibentuk yakni sebanyak empat tim, dimana setiap tim terdiri dari empat hingga lima orang. Mereka yang ditugaskan akan bergerak untuk penagihan pajak prioritas.
Baca juga Bapenda Sebut Target PAD 2022 Sebesar 180 Miliar
Ke Depan ditargetkan, tepatnya minggu ketiga pada Mei 2022, tim dimaksud sudah akan turun ke lapangan untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lebih lanjut diungkap Fitriadi, langkah ini merupakan salah satu keunggulan Kabupaten Tanah Bumbu untuk strategi peningkatan PAD, karena sejauh ini kabupaten lain belum memiliki tim seperti yang ada di Bapenda Tanah Bumbu.
Sementara untuk petugas penagihan yang bergerak di desa masih menerapkan skema yang sama dengan tahun sebelumnya, yakni bekerja sama dengan aparatur desa dalam penagihan langsung ke masyarakat. (Dsy/Zhd/RSB)