Pemkab Tanah Bumbu Gelar Studi Pengembangan Budidaya Perikanan di BLUPPB Kabupaten Karawang Ustadz Abdul Hamid : Perempuan yang Dinyatakan Nabi Dijamin Masuk Surga Rumah Kemasan Tanah Bumbu, Jadi Tempat Bermain Bola Sekda Ambo Sakka Hadiri Penyerahan Insentif Daerah Tahun 2024 di Banjarmasin Bupati Zairullah Tepati Janji, Jalan Alternatif di Km 171 Satui Mulus

Home / Bapenda / Tanah Bumbu

Jumat, 13 Mei 2022 - 12:10 WIB

Strategi Tingkatkan PAD, Bapenda Tanbu Berencana Naikkan NJOP

Bapenda menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak khawatir, karena harga pajak akan diturunkan pada tahun 2022 ini, sehingga akan terjadi keseimbangan.

Bapenda menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak khawatir, karena harga pajak akan diturunkan pada tahun 2022 ini, sehingga akan terjadi keseimbangan.

BATULICIN, RSB – Sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu kini merencanakan sebuah regulasi baru yakni kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) menjadi 100 persen.

Untuk PAD pada tahun 2022 ini ditargetkan pemerintah daerah dengan jumlah keseluruhan 180 milyar rupiah.

Ketika dikonfirmasi Kru RSB di kantornya pada Rabu (11/05/2022), Sekretaris Bapenda Kabupaten Tanah Bumbu, H. Akhmad Fitriadi mengatakan, bahwa hal itu merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan PAD, karena sudah beberapa tahun terakhir NJOP tidak mengalami kenaikan.

Baca juga Tingkatkan Pembayaran PBB-P2, Bapenda Bentuk Tim Pengejar Target PAD

Selain itu diungkapkan Fitriadi, kenaikan itu didukung dengan harga tanah yang mengalami kenaikan semakin tinggi.

Namun, terkait hal itu Bapenda menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak khawatir, karena harga pajak akan diturunkan pada tahun 2022 ini, sehingga akan terjadi keseimbangan.

Lebih lanjut ia menambahkan, untuk pengurangan pajak di tahun 2022, maka insentif pajak nantinya akan ada sebanyak 80 persen, hal ini diberlakukan untuk semua pajak. 

Selain itu ia juga mengungkapkan, terkait dengan data PBB P-2 yang masih rendah, hal ini dikarenakan belum dilakukan cetak massal surat tagihan pajak, rencana cetak massal akan dilakukan pada akhir Mei ini.

Dengan adanya kenaikan NJOP, Fitriadi memastikan, PAD dapat ditingkatkan sesuai dengan target dan harapan bersama. (Dsy/Zhd/RSB)

Share :

Baca Juga

Sekda

DLH

Cegah Abrasi, 2.000 Pohon Mangrove Ditanam di Pesisir Pantai Sungai Dua Laut

Tanah Bumbu

Tiga Besar Lomba ASR 2024, Husain : Menjadi Semangat untuk Berprestasi Lagi Bagi RSBĀ 

DLH

Bupati Resmikan Fasilitas Air Bersih di Angsana

Tanah Bumbu

Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus IKMA Tanah Bumbu Periode 2024-2025
Tepi Pantai

Tanah Bumbu

Pentingnya Peningkatan Kualitas Birokrasi yang Responsif, Wakil Bupati Tanah Bumbu Dukung Inovasi TEPI PANTAI

Tanah Bumbu

TP PKK Tanbu Gelar Jambore Kader Fokus Cegah Stunting

Tanah Bumbu

Wabup Lantik Pengurus KPMTBKSM

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Bersama PT TIA Gelar Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Lapas Batulicin