Pemkab Tanah Bumbu Gelar Studi Pengembangan Budidaya Perikanan di BLUPPB Kabupaten Karawang Ustadz Abdul Hamid : Perempuan yang Dinyatakan Nabi Dijamin Masuk Surga Rumah Kemasan Tanah Bumbu, Jadi Tempat Bermain Bola Sekda Ambo Sakka Hadiri Penyerahan Insentif Daerah Tahun 2024 di Banjarmasin Bupati Zairullah Tepati Janji, Jalan Alternatif di Km 171 Satui Mulus

Home / Bapenda / Tanah Bumbu

Selasa, 17 Mei 2022 - 11:39 WIB

Bapenda Sebut Realisasi Pajak Daerah Capai 32,93 Persen

"Dari 11 sumber pendapatan pajak daerah, terdapat tiga pajak daerah yang memiliki pendapatan tertinggi. Berdasarkan grafik yang dipresentasikan, pajak daerah tertinggi di antaranya pajak hiburan dengan angka persentase mencapai hingga 64,24 persen." - H. Akhmad Fitriadi, Sekretaris Bapenda Tanah Bumbu

BATULICIN, RSB – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu menyebutkan angka realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak pada triwulan pertama mencapai sebesar 32,93 persen.

Kepala Bapenda Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono melalui Sekretaris Badan, H. Akhmad Fitriadi kepada Kru RSB di Batulicin mengatakan, pendapatan pajak daerah terdapat 11 item yang berlaku di Tanah Bumbu di antaranya yakni pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, PAT, SWB, Parkir, PPJ, MBLB, PBB-P2 dan BPHTP. 

Dari 11 pajak daerah tersebut, disebutkan Fitriadi, terdapat tiga pajak daerah yang memiliki pendapatan tertinggi. Berdasarkan grafik yang dipresentasikan, pajak daerah tertinggi di antaranya pajak hiburan dengan angka persentase mencapai hingga 64,24 persen. 

Baca juga Strategi Tingkatkan PAD, Bapenda Tanbu Berencana Naikkan NJOP

Kemudian pencapaian pajak daerah yang berada pada urutan kedua adalah pajak hotel dengan angka persentase mencapai hingga 46,73 persen, dimana pencapaian pajak ini didukung dengan dipasangkannya alat di setiap hotel yakni berupa tapping box sehingga dapat mempermudah pembayaran. 

Dan pencapaian pajak pada urutan ketiga yakni pajak restoran, sama dengan pajak hotel, dimana pajak ini juga menggunakan alat tapping box, sehingga pencapaiannya pun terbilang tinggi, yakni sebesar 41,04 persen. 

Selain itu, ia juga menyebutkan angka persentase dari semua pajak daerah, di antaranya pajak reklame mencapai sebesar 27,30 persen, kemudian pajak PAT sebesar 16,44 persen. 

Berikutnya, pajak SBW pencapaiannya 17,11 persen, pajak Parkir 34,18 persen, pajak PPJ 35,49 persen serta pajak BPHTB mencapai 44,66 persen.

Selain itu terdapat dua pajak yang memiliki pencapaian terendah yaitu pajak MBLB dan pajak PBB-P2 berturut-turut pencapaian pajak tersebut baru menyentuh angka 5,54 persen dan 4,67 persen. 

Berdasarkan capaian data tersebut, Fitriadi mengatakan, untuk mendongkrak pendapat daerah maka akan dibentuk tim koordinator penagihan di lapangan khususnya untuk pajak terendah.

Ia berharap dari 11 pajak yang ada di Tanah Bumbu mampu mencapai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. (Dsy/Zhd/RSB)

Share :

Baca Juga

Disbudporpar

Disbudporpar

Lomba Kreasi Barang Bekas Terbukti Dapat Meningkatkan Kreativitas

Tanah Bumbu

Selama Kemarau, Ada 100 Titik Kebakaran Lahan di Tanah Bumbu

Disbudporpar

Kreasikan Tenun Pagatan Melalui Lomba Fashion Show Muslimah 

Tanah Bumbu

Mesin Cuci Darah RSUD Rumah Sehat Amanah Husada akan Ditambah

Tanah Bumbu

Setiap Jumat, Selama Ramadhan Senam Bersama Diganti Sholat Dhuha

Nasional

Harganas ke-30, Bupati Zairullah : Pentingnya Peran Keluarga Dalam Perkuat Ketahanan Nasional

Tanah Bumbu

SMKN 1 Simpang Empat Berhasil Raih Penghargaan Tiga Tahun Berturut

Tanah Bumbu

Kadis Budporpar H. Udin : Kenyamanan Pengunjung Jadi Tolak Ukur Suksesnya Pariwisata