Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Sungai Loban Berlangsung Meriah Selama Kepemimpinan Abah Zairullah Sudah 27 Desa Dimekarkan Apel Gabungan HUT KORPRI ke-53 : Sekda Ambo Sakka Sampaikan Tujuh Amanat Presiden RI Kabag Kesra Imami Sholat Taubat, Dhuha, dan Hajat di Serambi Madinah Hari KORPRI Ke-53, Bupati Zairullah Azhar Ajak Maknai Peringatan Ini.

Home / Informasi / Organisasi

Jumat, 13 Mei 2022 - 12:17 WIB

Usai Dilantik, Ketua PWI Tanah Bumbu Sebut Tahun ini Akan Gelar UKW

"Dalam waktu dekat, program utama PWI yang akan direalisasikan yaitu peningkatan Sumber Daya Manusia khususnya bagi jurnalistik Tanah Bumbu." - Slamet Riadi, Ketua PWI Tanah Bumbu

SIMPANG EMPAT, RSB – Usai dilantik, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanah Bumbu, Slamet Riadi menyebutkan pada tahun ini akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta setiap tahun akan melaksanakan pendidikan bagi jurnalis muda. 

Hal itu disampaikan Ketua PWI Tanah Bumbu ketika diwawancarai Kru RSB usai pelantikan dan pengukuhan pengurus PWI di Gedung Mahligai Bersujud Kapet Kecamatan Simpang Empat, Kamis (12/5/2022) kemarin.

Baca juga Pengurus PWI Tanbu Masa Bakti 2022-2025 Dilantik

Lebih lanjut dikatakannya, dalam waktu dekat, program utama yang akan direalisasikan yaitu peningkatan Sumber Daya Manusia khususnya bagi jurnalistik Tanah Bumbu.

Salah satunya yaitu melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dimana hal ini telah dimasukkan dalam program yang akan dilaksanakan pada tahun ini.

PWI

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh PWI akan diadakan setiap tahun untuk meningkatkan pendidikan bagi jurnalis muda.

Sementara untuk pendidikan jurnalistik muda, PWI akan selalu melaksanakannya setiap tahun baik untuk wartawan Tanah Bumbu, sekolah-sekolah dan ASN serta umum akan dilaksanakan setiap tahun.

Sementara, kerja sama PWI dengan pemerintah daerah yaitu publikasi terkait dengan pembangunan daerah. Sebagai mitra kerja, PWI harus bersinergi dengan pemerintah daerah.

Ia berharap, ke depannya bagi PWI tidak ada lagi wartawan yang tidak memiliki sertifikat kompetensi, karena hal ini adalah kunci untuk melaksanakan kode etik di lapangan yakni harus sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999, sehingga harus bekerja profesional. (Dsy/Zhd/RSB)

Share :

Baca Juga

Informasi

TP PKK Sungai Loban Utamakan Kerjasama Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Disperkimtan

Tahun 2022, Disperkimtan Tanbu Fokus ke Program Perumahan dan Permukiman

Informasi

Sampaikan Tausiah Pada Lailatul Jumat, KH Suhuful Amri Berbagi Kisah Teladan Rabi’ah bin Ka’ab

PKK

Raih Juara Umum Pada Hari Kesatuan Gerak PKK, Camat Kuranji Sebut Semua Berkat Dorongan dan Dukungan Bupati
Safari Ramadhan

Ramadhan2022

Pemkab Tanah Bumbu Akan Berikan Bantuan Rp 750 Juta Untuk Pembangunan Masjid An-Nur Desa Tanete

Ekonomi

Meriahnya Pesta Rakyat Simpedes BRI Mengadakan Berbagai Acara

Informasi

Perubahan Nomenklatur, Bupati Kukuhkan dan Lantik 187 Pejabat

DLH

Tiga Sekolah di Tanah Bumbu Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional 2021