BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Wakil Bupati Tanah Bumbu Muhammad Rusli menyebutkan bahwa rapat terkait dampak aktivitas pertambangan batubara menyangkut kemanusiaan sehingga perlu tindak lanjuti.
Hal itu disampaikan Muhammad Rusli pada Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan Wakil Bupati setempat, Kapolres, Dandim 1022 Tanah Bumbu, Kajari Tanah Bumbu dan pihak-pihak terkait mengenai dampak aktivitas pertambangan batubara, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (6/9/2022).
Dikatakan Wakil Bupati Tanah Bumbu itu, bahwa setiap pertambangan tentunya harus memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang mana hal itu telah mengatur segala peraturan dalam menjalankan usaha.
Selain itu, pertambangan memiliki dampak secara menyeluruh, baik dampak sosial, ekonomi, dan hukum. Adapun dampak sosial saat ini tengah dihadapi yaitu terhadap masyarakat yang sedang mengajukan aspirasinya atas dampak pertambangan di Kecamatan Satui.
Lanjutnya, dengan adanya aspek dampak hukum maka pemda harus jeli mengambil langkah, oleh karena itu, setelah terjadinya longsor pertambangan kita harus mengambil langkah.
Hal ini menjadi perhatian bagi semua khususnya pemda karena ini menyangkut kemanusiaan yakni pada 23 Kk serta juga mengancam jalan, yang mana ketika terjadi curah hujan yang tinggi maka akan merusak aspal.
Jika hal itu terjadi, maka akan mengakibatkan susahnya akses jalan antar kabupaten, pengguna jalan adalah milik kita semua, oleh karena itu para pengusaha, pemda dan masyarakat harus mengambil langkah.
Penulis : Alisha Mardayanti
Editor : Desy Aulia Asran