Petugas Damkar Tanah Bumbu Berhasil Evakuasi Ular Sanca SMP Negeri 2 Karang Bintang Menuju Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025 Peringatan Hari Pahlawan 7 Februari Pagatan Dirangkai Dengan Haul 80 Desa di Tanah Bumbu Rawan Bencana Alam Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ke Tanah Bumbu Bahas Penyelesaian Persampahan

Home / Bakesbangpol / Tanah Bumbu

Senin, 2 Desember 2024 - 22:56 WIB

Wakili Bupati Tanah Bumbu, Sekda Ambo Sakka Buka Sosialisasi Perundangan-Undangan Keormasan

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Mewakili Bupati Tanah Bumbu dr. Zairullah Azhar, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu Dr. Ambo Sakka membuka secara resmi sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Keormasan tahun 2024 yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tanah Bumbu, bertempat di Gedung Mahligai Bersujud Kapet, Simpang Empat, Senin (2/12/2024).

Turut hadir Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu Nahrul Fajeri, perwakilan Kejari, Polres, dan TNI Kodim 1022/Tnb sebagi Narasumber. Diikuti perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi rofesi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Sekda Ambo Sakka dalam sambutannya mengatakan bahwa kepengurusan dalam organisasi kemasyarakatan menjadi salah satu tolak ukur keterlibatan masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Ormas juga berperan menjaga keutuhan NKRI dengan berbagai latar belakang suku agama yang mampu menciptakan kondisi aman di daerah ini,” kata Sekda Ambo Sakka.

Dikatakannya, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) merupakan salah satu wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sekaligus merupakan elemen masyarakat yang berfungsi sebagai alat kontrol dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan.

Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki kepentingan strategis dalam pembinaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan di daerah ini.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Nahrul Fajeri mengatakan, pentingnya sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan peran serta ormas dalam mewujudkan pembangunan di Tanah Bumbu.

Peran aktif dari ormas dibutuhkan karena merupakan elemen masyarakat yang berfungsi sebagai alat kontrol dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan. Yang juga berperan dalam mengatasi persoalan sosial di masyarakat seperti judi online dan lainnya.

“Sampai saat ini tercatat sudah 435 ormas yang secara resmi terdaftar di Kesbangpol Tanah Bumbu,” ujarnya.

Nahrul Fajeri mengungkapkan, Pemkab Tanah Bumbu juga telah memberikan bantuan dana pembinaan berupa hibah kepada beberapa ormas.

 

 

Penulis : Yudistira Aryadi
Editor : Ardi Fitriansyah

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Dewan Pendidikan Tanah Bumbu Berkunjung ke Dinas Pendidikan Kota Samarinda
Dishub

Dishub

Rancang Konsep Puncak Pesta Pantai, Dishub Larang Pengendara Masuk Area Pantai

Tanah Bumbu

Menjelang Peresmian, Pendopo Serambi Madinah Dibersihkan

Tanah Bumbu

H. Sudian Noor “Kampanyekan” Zakat Berkelanjutan, Melalui Lazis ASFA Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Ketua TP-PKK Tanah Bumbu Buka Lomba Jambore Kader PKK 2022

Tanah Bumbu

Kwaran Kusan Hilir Gelar Kursus Mahir Dasar Pramuka Bagi Guru dan Pembina Pramuka

Tanah Bumbu

Sekda Dr. Ambo Sakka : Bupati Tunjuk Ali Syamsudin Menjadi Plt Kadis Perhubungan Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

DKUMP2 Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Koperasi Pola Syariah