BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Sebanyak 88 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Pejala, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300.000 untuk bulan Juni, di Kantor Desa Pejala, Senin (22/8/2022).
Kepala Desa Pejala Ahmadi melalui Sekretaris Desa Hanisa mengatakan, pemberian BLT berdasarkan Surat Keputusan Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia kriteria penerima BLT diantaranya warga kehilangan mata pencaharian, keluarga miksin atau tidak mampu, warga terdampak covid 19, memiliki penyakit kronis menahun, dan yang terputus jaringan pengaman sosial (JPS).
Selain itu, Pemerintah Desa Pejala telah menganggarkan 40% dari pagu Anggaran Dana Desa (ADD) untuk alokasi dana program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai.
Pemdes Pejala dengan status desa Maju pada data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021, mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp787.178.000, maka sebanyak Rp316.800.000 untuk BLT yang disalurkan perbulan Rp26.400.000 selama 12 bulan.
Nisa mengungkapkan untuk penyaluran BLT bulan Juli dan Agustus akan segera dicairkan kepada penerima manfaat setelah berkordinasi dengan kepala desa.
Sementara itu, penerima BLT Sumainah menyampaikan terimakasih kepada pemerintah karena sudah enam bulan menerima bantuan tersebut.
Ia mengatakan, uangnya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Penulis : Yudistira Aryadi
Editor : Desy Aulia Asran