BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi PDIP Andrean Atma Maulani, SH telah resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, di Gedung Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (15/5/2023).
Ia dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Batulicin yang disaksikan secara langsung oleh Bupati Tanah Bumbu dr. H. M. Zairullah Azhar, Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka, Wakil Ketua DPRD Sa’id Ismail Kholil Alaydrus dan Agoes Rakhmadi, dan tamu undangan lainnya.
Pelantikan itu berdasarkan SK Gubernur Kalsel tentang Nomor :188.44/0723/ Kum /2023 tanggal 5 Mei 2023 tentang pergantian antar waktu Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Usai dilantik, Andrean Atma Maulani dalam sambutannya mengatakan momentum itu tidak terlepas dari histori almarhum H. Upi yang meninggal beberapa waktu lalu, dimana telah membimbing, mempimpin serta menjadi tauladan menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.
Andre juga mengaku siap untuk mengemban amanah baru, peran baru, sejak dilantik hingga akhir masa jabatan yang telah ditentukan yakni sisa periode 2019-2024.
Harapannya pada masa kepemimpinannya ini dapat terus membangun semangat kebersamaan, semangat gotong royong dengan memberikan masukan dan saran dari fraksi, komisi dan anggota DPRD lainnya sehingga bisa menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Abah Zairullah Azhar mengucapkan selamat kepada Andrean Atma Maulani atas dilantiknya menjadi Ketua DPRD baru yang mana akan menjadi sejarah bagi Kabupaten Tanah Bumbu.
Besar harapan Bupati kepada Ketua DPRD semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebagai wakil rakyat dengan bersinergi bersama Pemerintah Daerah.
Pelantikan ditutup dengan amalan pembacaan sholawat Jibril yang dipimpin oleh Abah Zairullah bersama tamu undangan lainnya dan menkasikan bersama vidio dan foto kenangan perjalanan kepemimpinan mantan Ketua DPRD almarhum H. Supiansyah atau akrab dipanggil H. Upi.
Penulis : Fitriana Rahma
Editor : Yudistira Aryadi