Bupati Zairullah Azhar Buka Acara Hari Kesehatan Nasional ke-60 Tahun 2024 Bupati Zairullah Azhar Resmikan Rumah Oleh-Oleh Bersujud Tanah Bumbu Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar Buka Panen Raya Padi di Desa Manurung Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-60, Dinkes Gelar Lomba Yelyel Sosialisasikan Kesehatan Upacara Hari Pahlawan di Area Makam Pahlawan Mattone Pagatan Dipimpin Wakapolres Tanah Bumbu

Home / Pemkesra

Selasa, 15 Februari 2022 - 09:17 WIB

Asisten Pemkesra Buka FGD Regulasi dan Strategi Penanganan Konflik Lahan Kawasan Hutan

BATULICIN, Warta Tanbu – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Setda Tanah Bumbu, Hj. Mariani membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Regulasi Pertambangan Ilegal dan Strategi Penanganan Konflik Lahan kawasan hutan yang digelar di Hotel Ebony, Senin (14/2/2022) kemarin 

FGD terselenggara hasil kerja sama Polda Kalimantan Selatan bersama Pemkab Tanah Bumbu.

Dalam sambutan saat membuka acara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Tanah Bumbu, Hj. Mariani mengatakan, seringkali terjadi kasus penggunaan lahan oleh masyarakat baik untuk perumahan maupun aktifitas usaha yang masuk konsesi Kawasan Hutan Industri (HTI) akibat ketidaktahuan dan minimnya informasi yang diterima masyarakat tentang batas kawasan hutan.

Adanya aktifitas usaha oleh masyarakat yang masuk kawasan hutan seringkali akibat minimnya sosialisasi kepada masyarakat.

 

Untuk itu Mariani berharap, melalui FGD tersebut pemerintah daerah bersama semua pihak mampu menghasilkan satu pemahaman yang sama untuk menyampaikan kepada masyarkat terkait aturan perundang undangan pengelolaan kawasan hutan.

Sementara itu, Ketua Pelaksana FGD, Kasubbid Ramsus Ditintelkam Polda Kalsel, Kompol I Wayan Suwardiasa, melaporkan, FGD digelar sebagai bentuk koordinasi menyikapi sengketa lahan kawasan hutan yang marak terjadi sepekan terakhir ini yang dikhawatrikan akan berujung pada konflik sosial.

Menurutnya, hal inilah yang melatarbelakangi, sehingga Polda Kalsel bekerja sama dengan Pemkab Tanah Bumbu dan kabupaten lainnya mengambil langkah antisipasi menghindari kejadian serupa di daerah.

Melalui FGD ini juga diperoleh informasi tentang regulasi kawasan hutan. Karena dalam pelaksanaannya membahas terkait regulasinya, hak dan kewajiban pengelola kawasan hutan, siapa saja yang bisa mengelola kawasan hutan.

Lebih lanjut dijelaskannya, seringkali kasus terjadinya pengelolaan lahan dan aktifitas usaha oleh masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan akibat minimnya pengetahuan masyarakat sehingga berpotensi menimbulkan konfik sosial jika tidak segera ditangani.

Melalui forum itu juga, dipaparkan penjelasan dari narasumber yang kompeten sebagai acuan dalam penyelesaian konflik-konflik yang ada di kawasan hutan.

Focus Group Discussion (FGD) menghadirkan narasumber diantaranya, Hendra Gunawan dari Direktorat Teknik dan Lingkunagn Kementerian ESDM, Moech Firman Fahara selaku Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah V Banjarbaru, Warsita Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Dinas Kehutanan Banjarbaru, Arya Subakti Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Perhutanan Sosial Dishut Kalsel, Khairul Mukminin Kasubbag Pemerintahan Umum Biro Pemporv Kalsel.

Selanjutnya Rony LP Kepala BPN Kabupaten Tanah Bumbu dan Agus Purba Syabana Kabid Pertanahan Disperkimtan Tanah Bumbu.

Serta Focus Group Discussion (FGD) tersebut turut dihadiri para Camat, Kepala desa se-Tanah Bumbu, Dewan Adat Dayak (DAD) Kalsel dan perwakilan perusahaan. (Wtol/Zhd/RSB)

Share :

Baca Juga

kesra

Kepegawaian

135 Pegawai Pemkab Tanbu Terima SK PNS
Guru Udin

HUT Tanbu 19

Guru Udin Akan Sampaikan Tausiah Pada Hari Jadi Tanbu ke-19