
BATULICIN, RSB – Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tanah Bumbu membeberkan terkait progres pembentukan tiga kecamatan baru.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Tanah Bumbu, Kadri Mandar kepada Kru RSB, Kamis (6/1/21) mengatakan, progres pembentukan tiga kecamatan baru hingga saat ini sudah dalam tahap sosialisasi serta meminta dukungan kepada kepala desa di kecamatan induk agar berjalan dengan lancar.
Adapun kecamatan yang akan dimekarkan disebutkan Kadri, yakni Kecamatan Satui dan Kecamatan Kusan Hilir akan dibentuk masing-masing 1 kecamatan baru.
Kemudian ada juga penggabungan dari Kecamatan Karang Bintang dan Kecamatan Mantewe akan dibentuk 1 kecamatan baru.
Dijelaskan, beberapa tujuan dari pemekemaran kecamatan adalah mempermudah pelayanan, memperpendek rentang kendali, dan dana alokasi khusus dari pusat akan bertambah.
Dia juga menyebutkan, syarat-syarat pembentukan kecamatan baru terdapat 10 desa dalam satu kecamatan baru dan harus tersisa 10 desa di kecamatan induk, jumlah penduduk dalam satu desa kurang lebih sebanyak 2000 jiwa, luas wilayah minimal 12 km satu kecamatan.
Selanjutnya, yang menjadi pertimbangan pemekaran kecamatan adalah terdapat lahan kosong yang akan digunakan untuk pembangunan kantor kecamatan.
Dalam pembentukan kecamatan baru di Tanah Bumbu, dibeberkannya, merupakan usulan dan keinginan langsung dari masyarakat yang berkaitan.
Peran serta bagian pemerintahan pada proses selanjutnya terkait hal ini yakni memfasilitasi dengan cara membantu menyampaikan usulan tersebut dari pemerintah daerah ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan.
Kemudian menunggu dahulu respon dari pihak Kemendagri terkait dengan persyaratan, jika sudah terpenuhi maka dapat dilakukan proses selanjutnya untuk mendapatkan kode wilayah.
Menutup wawancara, ia berharap, dengan adanya pemekaran wilayah kecamatan baru dapat memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang aman dan sejahtera. (Fdr/Zhd/RSB)