BATULICIN – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menetapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 yang berdasarkan anggaran sebesar Rp 70 milyar.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanah Bumbu, Suhaldi ketika dijumpai Kru RSB di kantornya beberapa hari kemarin mengatakan, pendapatan pajak daerah sejak awal tahun hingga Agustus sudah mencapai 45,3 persen.
Ia juga menyebutkan, kontribusi BPPRD yang melibatkan berbagai dinas, diantaranya Dinas Perhubungan, Disporpar serta dinas terkait lainnya hingga saat ini telah mencapai 37 persen.
Dalam hal penarikan pajak, terdapat 3 sektor di Tanah Bumbu yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar diantaranya pajak catering, pajak Bumi dan Bangunan, serta pajak Reklame.
Lebih lanjut disampaikan Sulhadi, sementara sektor yang terbilang kecil memberikan sumbangsih pajak adalah sarang walet, karena masih banyak masyarakat yang tidak memiliki izin usaha tersebut.
Diungkapkannya, saat ini langkah yang disiapkan untuk meningkatkan pencapaian pajak masih dalam penyusunan jaringan, yakni penerapan upaya pencapaian pajak akan dilakukan langsung ke lapangan dengan menggunakan banyak metode. (Des/Zuh/RSB)