BATULICIN, RSB – Bupati Tanah Bumbu didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Satpol PP dan Damkar melakukan pemusnahan minuman keras.
Pemusnahan tersebut dilakukan di depan Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu atau tepatnya di belakang Kantor Bupati Tanah Bumbu, Selasa (19/04/2022) kemarin siang.
Baca juga Wujudkan Suasana Damai Bulan Ramadhan, Satpol PP dan Damkar Akan Terus Lakukan Penertiban
Terdapat sebanyak kurang lebih 1.500 botol miras yang dimusnahkan dengan berbagai merek terdiri 46 merek dan ukuran botol yang berbeda, miras tersebut dikumpulkan pihak Satpol PP dan Damkar sejak beberapa tahun terakhir ini.
Bupati Tanah Bumbu, Abah HM. Zairullah Azhar dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pemusnahan minuman keras yang merupakan barang haram dapat menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan Tanah Bumbu bersih dari minuman terlarang menuju Serambi Madinah.
Selanjutnya, Abah Zairullah mengharapkan kepada pihak Satpol PP dan Damkar untuk terus meningkatkan lagi kinerja Satpol PP dalam penertiban, terlebih selama Bulan Ramadhan hingga seterusnya. Dimana pada Bulan Ramadhan yang suci sebaiknya diisi dengan hal-hal baik dan bebas dari benda-benda haram.
Selain Bupati Tanah Bumbu beserta Sekretaris Daerah dan Kepala Satpol PP dan Damkar, kegiatan ini juga dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Tanah Bumbu, Kejaksaan, Kementerian Agama Tanah Bumbu serta seluruh Pimpinan SKPD. (Dsy/Zhd/RSB)