Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ke Tanah Bumbu Bahas Penyelesaian Persampahan Sekda Tanah Bumbu H Ambo Sakka Tinjau Gedung Baru SMPN 4 Kusan Hilir Komisi I DPRD Tanah Bumbu Sidak RSUD Rumah Sehat Amanah Husada Untuk Program Makan Sehat Bergizi, Pemkab Tanah Bumbu Siapkan Anggaran Rp64 Miliar Tidak Takut dengan Masa Depan, Guru Abdul Hamid : Mereka Adalah Wali Allah

Home / Dinas PolPP dan Damkar / Tanah Bumbu

Selasa, 29 Maret 2022 - 09:51 WIB

Wujudkan Suasana Damai Bulan Ramadhan, Satpol PP dan Damkar Akan Terus Lakukan Penertiban

Kasi Penindakan dan Pengembangan PPNS Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Mahdiansyah

Kasi Penindakan dan Pengembangan PPNS Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Mahdiansyah

BATULICIN, RSB – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1443 hijriah, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu akan terus melakukan pengamanan dan penertiban.

Pengamanan dan penertiban yang dilakukan yakni dengan melakukan patroli dan razia keliling di Kabupaten Tanah Bumbu dengan menurunkan petugas minimal berjumlah delapan orang.

Baca juga Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu Berikan Pelatihan Linmas Tingkat Kecamatan

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Anwar Salujang, melalui Kasi Penindakan dan Pengembangan PPNS, Mahdiansyah kepada Kru RSB, Senin (28/4/2022) mengatakan, tim Satpol PP dan Damkar akan terus melakukan upaya-upaya penertiban untuk membantu masyarakat menciptakan suasana lingkungan yang damai saat Ramadhan.

Lebih lanjut ditegaskannya, kegiatan rutin patroli malam tersebut akan terus berjalan pada saat bulan Ramadhan dengan menyusuri seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

Pasar Wadai

Suasana “Pasar Wadai” Saat Bulan Ramadhan. Foto @kuliner_btl

Selain itu juga Satpol PP dan Damkar mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu bagi tempat hiburan malam dimohon untuk menutup usahanya sementara selama bulan Ramadhan.

Himbauan ini akan disampaikan kepada pemilik usaha berupa surat tertulis sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dari pihak pusat.

Langkah yang disusun Satpol PP dan Damkar tersebut bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman dan membantu masyarakat agar khusyuk dalam beribadah selama bulan suci Ramadhan. (Fdr/Zhd/RSB)

Share :

Baca Juga

Covid-19

RSUD DHAAN Lakukan Pemeriksaan Rontgen Thorax Bagi Pasien Covid-19

Tanah Bumbu

Kecamatan Angsana Siap Amankan Pemilu Serentak 2024

Tanah Bumbu

Genjot Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Zairullah Mekarkan Sejumlah Desa Induk

Tanah Bumbu

Bupati Zairullah Lantik Sembilan Anggota BPD Desa Bersujud

Tanah Bumbu

Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Kirim Bantuan Perahu Karet ke Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD

Sekda Tanbu Sampaikan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022

Tanah Bumbu

Menuju Serambi Madinah RSUD DHAAN Tanbu Rilis Fitur Qur’an Digital

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Bahas Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri