Bupati Tanah Bumbu Jawaban Atas Raperda Inisiatif DPRD

Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Atas Raperda Inisiatif DPRD

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka pendapat Bupati terhadap dua buah Raperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Waralaba yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hasanuddin, di ruang utama rapat paripurna, Selasa (9/9/2025).

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais menyampaikan jawaban terhadap Raperda Inisiatif DPRD tersebut.

Bupati menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dan Raperda Waralaba.

Baca juga :

Sinergi untuk Masyarakat, DPRD Tanah Bumbu Bahas Raperda Kesehatan dan Waralaba

Menurutnya, pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang optimal sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan diperlukan untuk meningkatkan derajat kesehatan mayarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Raperda ini hadir di saat yang sangat tepat. Regulasi ini akan menjadi payung hukum bagi kita untuk melakukan penataan yang komprehensif. Kita ingin memastikan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan, terutama di tingkat primer seperti Puskesmas, memiliki tenaga yang cukup dan kompeten,” ungkapnya.

Sementara itu, Raperda tentang Waralaba memiliki tujuan pengaturan untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan usaha dengan sistem Waralaba di Daerah, mendorong peningkatan pemasaran barang dan jasa produksi dalam Negeri atau Daerah, serta perlindungan dan perberdayaan usaha mikro dan koperasi.

Diharapkan Raperda Waralaba ini dapat menyeimbangkan antara kepentingan investor, pelaku usaha lokal, dan kepentingan masyarakat, sehingga keberadaan waralaba benar-benar membawa manfaat bagi perekonomian di Kabupaten Tanah Bumbu.

 

Penulis : Yudistira Aryadi
Editor : Ardi Fitriansyah

Bagikan :

On Air Now

Loading current show...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *