BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Bupati Tanah Bumbu dr. H. M. Zairullah Azhar menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau audiensi membahas upaya perbaikan jalan KM 171 Satui dari Digital Live Room Kantor Bupati setempat secara virtual, Senin (19/6/2023).
Rapat digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Prov.Kalsel) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel Supian HK di Aula Ismail Abdullah lantai 4, guna menidaklajuti aspirasi dari berbagai elemen masyarakat terkait permasalahan Infrastruktur, lingkungan hidup dan tata kelola pertambangan.
Dalam kesempatan tersebut, Supian HK turut mempersilahkan ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H. Sahrujani untuk menjelaskan berbagai upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Wakil Rakyat “Rumah Banjar” untuk mengatasi permasalahan di KM 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Melalui RDPU ini ia berharap agar sesegera mungkin ada solusi sebagai titik terang untuk mengatasi permasalahan kerusakan jalan tersebut, dan mendesak untuk mempercepat keputusan terkait dengan penanggung jawab atas kerusakan jalan tersebut.
Menanggapi hal ini, Bupati Zairullah Azhar sangat menyambut baik dan berterima kasih atas perhatian dan upaya yang telah dilakukan oleh pihak DPRD dalam menyelesaikan permasalahan jalan KM 171.
Pemerintah Daerah kabupaten Tanah Bumbu sementara telah mengambil langkah untuk membuat jalan alternatif dengan tanah yang dibeli dari dana sebanyak 6 miliar, meskipun masih tetap diakui hal itu belum maksimal.
Bupati menegaskan sementara ini Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu akan terus bertanggung jawab demi kenyamanan pengguna jalan dan kelancaran lalu lintas meskipun jalan nasional KM 171 itu merupakan kewenangan Balai Jalan.
Abah Zairullah Azhar juga menyebutkan di tahun ini Pemerintah Daerah menggelontorkan dana sebesar 35 miliar untuk perbaikan jalan alternatif, sembari menunggu keputusan kepastian penanggungjawab dari jalan tersebut.
Namun, sampai dengan rapat ke lima yang dilakukan Pemda Tanah Bumbu tanggal 16 Mei 2023 belum juga ada kepastian terkait siapa sebenarnya yang bertanggungjawab, bahkan ada dua versi hasil survei dari Balai Besar membutuhkan dana lebih dari 270 miliar sedangkan dari Departemen Pertambangan 253 miliar.
RDPU tersebut tidak menemukan titik terang hingga Supian HK mengambil langkah tegas yang mana dalam waktu dekat pihaknya akan membuat jadwal berkunjung ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia di Jakarta untuk meneruskan perjuangan penyelesaian jalan KM 171 Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Penulis : Fitriana Rahma
Editor : Yudistira Aryadi