BATULICIN, radio-swarabersujud.com — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat Gabungan berdasarkan usulan dari warga terkait dampak aktivitas pertambangan batubara di desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Gabungan komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan Bupati Tanah Bumbu diwakili Wakil Bupati, Kapolres Tanah Bumbu, Dandim 1022 Tanah Bumbu, Kajari Tanah Bumbu dan pihak-pihak terkait mengenai dampak aktivitas pertambangan batubara di Ruang Tapat DPRD setempat, Senin (6/9/2022).
Dari pihak warga desa Satui Barat menyampaikan usulannya, yang ditanggapi oleh Ketua DPRD dan anggota dewan lainnya, serta dari pihak perusahaan.
Saran dan pendapatnya terkait 23 rumah masyarakat yang rusak dan rusaknya jalan provinsi akibat dari aktivitas pertambangan batubara dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Bumbu Supiansyah.
Sejumlah anggota dewan turut memberikan usulan dan saran diantaranya, Andi Erwin Prasetyo dari Fraksi PDIP. Dia mengungkapkan pendapatnya terkait penyediaan tempat tinggal sementara untuk jangka pendek kepada 23 masyarakat tersebut, sembari menyiapkan tempat dan mencari perusahaan siapa yang bertanggung jawab terkait permasalahan ini.
Kemudian Asri Noviandani juga dari Fraksi PDIP mengatakan mewakili masyarakat Satui, ia berharap agar pihak perusahaan untuk segera mungkin mengganti 23 rumah masyarakat yang rusak dan sebanyak delapan rumah yang rusak parah, sekaligus menyetop perizinan kegiatan pertambangan di sekitar jalan raya.
Serta meminta ganti rugi terkait kerusakan jalan yang diakibatkan aktivitas perusahaan, yang juga sering menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Penulis : Alisha Mardayanti
Editor : Desy Aulia Asran