BATULICIN, radio-swarabersujud.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan di Ruang Integrasi Dinas Kesehatan setempat, Jumat (14/11/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk menyerap aspirasi, masukan, dan saran terkait peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan daerah, khususnya UPTD Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, Hj. Narni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa FKP merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan peningkatan standar pelayanan.
“Forum konsultasi publik ini menjadi landasan penting untuk perencanaan ke depan. Tahun depan berbagai standar pelayanan sudah kita siapkan untuk diterapkan, termasuk alur pelayanan yang harus diperhatikan dengan detail,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa fokus utama peningkatan pelayanan tidak hanya pada prosedur, tetapi juga sarana pendukung seperti lahan parkir, kebersihan toilet, kenyamanan kursi tunggu pasien, hingga kebersihan dan kerapian lingkungan puskesmas.
“Kebersihan puskesmas harus terus dijaga. Kami berharap ada perencanaan, termasuk penyediaan gudang agar barang tidak menumpuk. Silakan disusun dan direalisasikan tahun depan atau tahun berikutnya. Mulai sekarang mari kita bangkit bersama meningkatkan pelayanan,” tambahnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, dr. Arman Jaya Rikki, juga menegaskan bahwa saat ini sedang terjadi penyesuaian alur pelayanan yang harus mengikuti standar pelayanan publik.
“Apa pun terkait pelayanan wajib kita sosialisasikan sesuai standar yang telah ditetapkan. Kami berharap kegiatan ini menghasilkan kesepakatan dan masukan berharga dari para peserta, yang mewakili pengguna layanan kesehatan,” jelasnya.
Ia berharap hasil FKP dapat menjadi pedoman untuk perbaikan layanan publik, baik di UPTD Puskesmas maupun pelayanan internal Dinas Kesehatan.
Dalam forum tersebut, perwakilan Puskesmas Batulicin 1 turut memaparkan 13 standar pelayanan yang diterapkan di fasilitas kesehatan tersebut. Mereka juga menyampaikan harapan agar pada tahun 2026 berbagai fasilitas pendukung pelayanan publik dapat ditingkatkan.
Sementara itu, perwakilan Puskesmas Sebamban 2 menyampaikan bahwa terdapat 17 standar pelayanan yang diberlakukan di puskesmas mereka. Pada kesempatan tersebut, mereka juga memberikan penjelasan lebih rinci terkait standar pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Penulis : Hamdan Subhan
Editor : Ardi Fitriansyah