Pemkab Tanah Bumbu Resmian Kantor Camat Angsana Pemkab Tanah Bumbu Peringati Hari Pahlawan 7 Februari dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna Pemkab Tanah Bumbu Gelar Haul Pahlawan 7 Februari Ustadz Hidayatullah Ali : Susah Orang Mendapatkan Sholat Sempurna Korban Kebakaran di Gang PLN Kampung Baru Dapat Bantuan Dari Pemkab Tanah Bumbu

Home / Tanah Bumbu

Jumat, 27 Januari 2023 - 09:41 WIB

Dinas KPP : Vaksinasi Rabies Memberikan Perlindungan Pemilik Hewan dan Sekitarnya  

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Vaksinasi Rabies selama tiga hari yakni 24-26 Januari 2023 bertempat di halaman kantor.
 
Pada pembukaan Vaksinasi Rabies, Selasa (24/1/2023) Kepala Dinas KPP Tanah Bumbu H. Hairuddin menekankan bahwa vaksinasi tersebut adalah upaya memberikan perlindungan bagi manusia yang memiliki hewan peliharaan.
 
Mengingat penyakit rabies merupakan penyakit yang kronis, sehingga hal ini bentuk perhatian pemerintah daerah melakui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Andri Juniar Tenggara Vaksin Rabies dengan target 100 ekor baik, kucing, anjing, maupun monyet.
 
Pada kesempatan yang sama Dokter Dinas KPP drh. Budi Pahalawan menjelaskan, untuk persyaratan vaksinasi yang diberikan kepada hewan yakni umurnya minimal lima bulan keatas dengan kondisi sehat dan tidak hamil.
Sementara yang sakit juga tetap tetap diterima untuk diberikan pengobatan seperti sakit diare, kulit, cacing dan lainnya.
 
Untuk tindakan selanjutnya dapat dibawa ke dokter puskesmas terdekat, di Dinas KPP memberikan tindakan awal pemeriksaan. 
 
Sehingga ia menghimbau kepada pemilik hewan untuk merawat dengan baik serta rutin memeriksanakan agar peliharaannya sehat dan lebih aman. 
 
Sementara prosedur sertifikasi karantina, dijelaskan perwakilan Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin Isrokal, khususnya hewan pembawa rabies seperti anjing, kucing, kera atau monyet, jika melalui bandara atau pelabuhan, maka persyaratannya harus memiliki kartu vaksin rabies.
 
Ia mengajak masyarakat yang memiliki hewan agar datang membawa peliharaannya untuk divaksin, sehingga memiliki kartu vaksin.
 
Disebutkan Isrokal, usai melakukan vaksinasi, maka tiga minggu kemudian hewan tersebut akan diuji titer antibodi, dengan cara mengambil sampelnya berupa darah untuk diperiksanan atau diuji.
 
Setelah hewan dinyatakan sehat, maka selanjutnya meminta rekomendasi pemasukan dan rekomendasi pengeluaran, serta SKK, yang kemudian dibawa ke pelabuhan Very Batulicin Tanah Bumbu. Pihaknya siap melayani sertifikasi karantina dari masyarakat.
 
 
Penulis / Editor : Desy Aulia Asran

Share :

Baca Juga

TPD

Dinsos

Bupati Zairullah Minta TPD Kerjasama Dinsos Bagikan Bantuan Sosial

Tanah Bumbu

Ajarkan Anak Berwirausaha Sejak Dini Melalui Market Day

Tanah Bumbu

Bappeda Litbang Tanah Bumbu Gelar Lomba Inovasi Award 2024
Banjarsari

Tanah Bumbu

Maju Tahap Lomba Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi, Desa Banjarsari Akan Paparkan Materi Melalui Zoom

Tanah Bumbu

Meriahkan HUT RI ke-78, Tanah Bumbu Hapuskan Denda PBB-P2

Tanah Bumbu

Silaturahmi dengan Jamaah Calon Haji, Bupati Zairullah Doakan Semoga Menjadi Haji Mabrur

Tanah Bumbu

Polbindes Simpang Empat dan Kusan Hilir Terima Pembekalan Tentang Perizinan

Tanah Bumbu

Abah Zairullah: Orang Sukses di Dunia Bukan Karena Kecerdasannya, Tapi Disiplin