Paskibraka Tanah Bumbu Kunjungi Beberapa Objek Wisata Budaya di Jawa Tengah Kadis Kominfosp Tanah Bumbu Tatap Muka Wartawan, Ingin Bentuk Press Room Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop SAKIP di Banjarmasin DPMD Tanah Bumbu Sosialisasikan Inovasi Digitalisasi Penyaluran Dana Transfer Desa DKPP Tanah Bumbu Gelar Vaksinasi Rabies Serentak 2024

Home / Disdukpencapil / Kependudukan / Tanah Bumbu

Senin, 10 Januari 2022 - 14:04 WIB

Disdukpencapil Sedang Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen

BATULICIN, RSB – Rencana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu tentang kegiatan pendataan penduduk non permanen di tahun 2022 sedang berlangsung.

Pendataan penduduk dilakukan untuk mendata orang dari luar daerah yang bekerja atau tinggal di Kabupaten Tanah Bumbu dengan kurun waktu yang lama lebih dari 1 tahun.

Plt Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi kepada Kru RSB pada Jumat (7/1/2022) mengatakan, tujuan dari pendataan penduduk non permanen ini dilakukan untuk mensinkronisasikan dua asas yang dianut oleh Disdukpencapil dan bidang statistik.

Dalam hal ini, Disdukpencapil menganut asas de jure yaitu pendataan dengan berdasarkan identitas kependudukan yang sah secara hukum seperti KK dan KTP.

Sedangkan asas dari bidang statistik adalah asas de facto atau sesuai dengan kenyataan yakni mendata semua penduduk yang tinggal di Tanah Bumbu meskipun orang tersebut berasal dari luar daerah.

Selanjutnya dalam merealisasikan program ini petugas Disdukpencapil Kabupaten Tanah Bumbu sedang bergerak di kecamatan dan desa dengan meminta bantuan kepala desa dan camat untuk memberikan data penduduk non permanen itu.

Data penduduk non permanen yang telah didapatkan oleh Disdukpencapil nantinya akan diterbitkan Kartu Keluarga (KK) sebagai penduduk non permanen supaya hak penduduk non permanen terpenuhi.

Tetapi jika penduduk yang telah menetap lama di Kabupaten Tanah Bumbu akan diarahkan untuk mengurus surat pindah dari daerah asal ke daerah tujuan yakni Kabupaten Tanah Bumbu.

Harapan dengan adanya pendataan penduduk non permanen ini dapat menertibkan data penduduk yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu. (Fdr/Zhd/RSB)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Wakili Bupati Tanah Bumbu, Asisten Pemerintahan Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional

Dinas Lingkungan Hidup

Peringati Puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Digelar Gerakan Tanam Mangrove di Desa Muara Pagatan

Tanah Bumbu

Dinas P3AP2KB Tanah Bumbu Laksanakan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Sahkan Dua Buah Raperda

Informasi

Sekda Ambo Sakka Hadiri Pemusanahan Sabu dan Ekstasi Oleh Polres Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Anggota Paskibraka HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Derista Alaysia Fernanda Bercita-cita Jadi Polwan

Tanah Bumbu

Pemkec Angsana Intens Lakukan Kunjungan Bagi Anak Balita

Tanah Bumbu

Diskominfosp Tanah Bumbu Susun Monografi 2023