Kadis Pendidikan Amiluddin : Kenaikan Gaji Guru Semakin Bagus Kualitas Pendidikan Bagian Hukum Setda Tanah Bumbu Sosialisasikan Program Bakuliling BPBD Tanah Bumbu Himbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Desember 2024 dan Januari 2025 Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Sungai Loban Berlangsung Meriah Selama Kepemimpinan Abah Zairullah Sudah 27 Desa Dimekarkan

Home / Dishub / Mappanre Ri Tasi E

Jumat, 20 Mei 2022 - 10:37 WIB

Dishub Tanbu Akan Memberhentikan Sementara Angkutan Barang Melintas ke Arah Pantai Pagatan

"Pemberhentian angkutan barang tersebut akan dilaksanakan selama dua hari yakni Sabtu (21/5/2022) dan Minggu (22/5/2022) yang mana saat itu merupakan perayaan puncak pesta rakyat Mappanre Ri Tasi E" - Achmad Marlan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu

KUSAN HILIR, RSB – Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Bumbu dalam upaya melancarkan arus lalu lintas di daerah Pagatan, akan memberhentikan sementara angkutan barang roda empat agar tidak melintas pada jam-jam tertentu.

Angkutan barang, khususnya kendaraan beroda empat ke atas seperti truk, baik kosong ataupun bermuatan diminta agar tidak melintas di Pagatan untuk menyukseskan acara pesta rakyat tahunan Mappanre Ri Tasi E yang berlangsung di Pantai Pagatan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu, Achmad Marlan kepada Kru RSB saat dikunjungi di kantornya pada Kamis (19/5/2022) mengatakan, bahwa pemberhentian angkutan barang tersebut akan dilaksanakan selama dua hari yakni Sabtu (21/5/2022) dan Minggu (22/5/2022) yang mana saat itu merupakan perayaan puncak pesta rakyat Mappanre Ri Tasi E.

Baca juga Antisipasi Kemacetan di Pantai Pagatan, Dishub Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar

Jam operasional pelaksanaan rencana pemberhentian angkutan barang di daerah Pagatan tersebut akan dimulai dari pukul 15.00 Wita hingga 03.00 Wita dini hari.

Hal ini dilakukan untuk melancarkan event budaya pesona Mappanre Ri Tasi E agar tidak terjadi kemacetan karena meningkatnya para pengunjung pada saat malam puncak acara.

Dia juga mengatakan, kegiatan pemberhentian kendaraan angkutan barang yang melintas di daerah Pagatan ini akan dilakukan uji coba pada hari Jum’at (20/5/2022).

Marlan berharap, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu, seluruh sopir angkutan barang khususnya truk dan roda empat ke atas dapat bekerja sama dalam melancarkan upaya ini.

Serta diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu agar berhati-hati ketika sedang berkunjung di acara pesta rakyat tahunan Mappanre Ri Tasi E dengan selalu menjaga barang bawaan masing-masing. (Fdr/Zhd/RSB)

Share :

Baca Juga

Pesta Pantai

Budaya

Bupati Abah Zairullah Buka Acara Hiburan di Pantai Pagatan

Dishub

Dishub Tanbu Turut Berkontribusi Dalam Kegiatan Launching Satu Desa Satu Masjid

Dishub

Implementasi Pergub Nomor 3 Tahun 2012, Razia Kendaraan Odol Digelar
Fildan

Budaya

Pedangdut Fildan D’Academy Tampil Memukau di Pantai Pagatan
Ade Ogi

Budaya

Ketua Lembaga Ade Ogie Tegaskan Mappanre Ri Tasi E Tahun Ini Bebas Dari Unsur Syirik dan Mistis
PUPR

Mappanre Ri Tasi E

Sikapi Usulan Masyarakat Terkait Jalan, Dinas PUPR Tanbu Prioritaskan Perbaikan Jalan Paling Parah
Pesta pantai

Budaya

Ribuan Warga Padati Pantai Pagatan, Dengar Ceramah Guru Udin Samarinda
Mappanre Ri Tasi E

Mappanre Ri Tasi E

Guru Udin Hadiri Tabligh Akbar dan Dzikir Bersama di Pantai Pagatan