KUSAN HILIR, RSB – Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Bumbu dalam upaya melancarkan arus lalu lintas di daerah Pagatan, akan memberhentikan sementara angkutan barang roda empat agar tidak melintas pada jam-jam tertentu.
Angkutan barang, khususnya kendaraan beroda empat ke atas seperti truk, baik kosong ataupun bermuatan diminta agar tidak melintas di Pagatan untuk menyukseskan acara pesta rakyat tahunan Mappanre Ri Tasi E yang berlangsung di Pantai Pagatan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu, Achmad Marlan kepada Kru RSB saat dikunjungi di kantornya pada Kamis (19/5/2022) mengatakan, bahwa pemberhentian angkutan barang tersebut akan dilaksanakan selama dua hari yakni Sabtu (21/5/2022) dan Minggu (22/5/2022) yang mana saat itu merupakan perayaan puncak pesta rakyat Mappanre Ri Tasi E.
Baca juga Antisipasi Kemacetan di Pantai Pagatan, Dishub Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar
Jam operasional pelaksanaan rencana pemberhentian angkutan barang di daerah Pagatan tersebut akan dimulai dari pukul 15.00 Wita hingga 03.00 Wita dini hari.
Hal ini dilakukan untuk melancarkan event budaya pesona Mappanre Ri Tasi E agar tidak terjadi kemacetan karena meningkatnya para pengunjung pada saat malam puncak acara.
Dia juga mengatakan, kegiatan pemberhentian kendaraan angkutan barang yang melintas di daerah Pagatan ini akan dilakukan uji coba pada hari Jum’at (20/5/2022).
Marlan berharap, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu, seluruh sopir angkutan barang khususnya truk dan roda empat ke atas dapat bekerja sama dalam melancarkan upaya ini.
Serta diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu agar berhati-hati ketika sedang berkunjung di acara pesta rakyat tahunan Mappanre Ri Tasi E dengan selalu menjaga barang bawaan masing-masing. (Fdr/Zhd/RSB)