Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar Buka Panen Raya Padi di Desa Manurung Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-60, Dinkes Gelar Lomba Yelyel Sosialisasikan Kesehatan Upacara Hari Pahlawan di Area Makam Pahlawan Mattone Pagatan Dipimpin Wakapolres Tanah Bumbu Bupati Zairullah Azhar Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan Disdukpencapil Tanah Bumbu Jalin Kerjasama Pemanfaatan Data OPD

Home / Diskominfo

Selasa, 14 Juni 2022 - 10:08 WIB

Diskominfo SP Tanah Bumbu Targetkan Bangun 12 Menara Telekomunikasi Baru di Daerah Pelosok

"Target pembangunan menara telekomunikasi ini berjumlah 12 titik menara baru tahun 2022 di wilayah pelosok yang belum ada jaringan atau blank spot." - Kabid Pengelolaan Aplikasi Informatika Diskominfo SP, Kristina Dewi (Foto mediaindonesia.com)

BATULICIN, RSB – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tanah Bumbu  menyampaikan akan membangun menara telekomunikasi baru di daerah pelosok.

Kepala Diskominfo SP Kabupaten Tanah Bumbu, Ardiansyah melalui Kabid Pengelolaan Aplikasi Informatika, Kristina Dewi Untari saat talkshow bersama Kru RSB pada Selasa (30/5/2022) menyampaikan, target pembangunan menara telekomunikasi ini berjumlah 12 titik menara baru tahun 2022 di wilayah pelosok yang belum ada jaringan atau blank spot.

Saat ini Diskominfo SP Kabupaten Tanah Bumbu sesuai dengan data yang diterima titik-titik menara telekomunikasi berjumlah sekitar 200-an untuk seluruh Kabupaten Tanah Bumbu itu tersebar di 12 kecamatan.

Pembangunan menara telekomunikasi di daerah blank spot ini juga langsung didukung dari Kementerian Dirjen PPI yang mana para vendor itu diharuskan untuk membangun di daerah terluar, terdepan, dan terpencil (3T).

Baca juga Diskominfo SP Tanbu Fasilitasi Rawa Batik Bagi Siswa SMK dan Guru

Menurut versi dari Kementerian Dirjen PPI, wilayah Kabupaten Tanah Bumbu bukan termasuk daerah 3T,  jadi masih dianggap daerah yang maju dan berkembang, tetapi masih banyak daerah blank spot di Kabupaten Tanah Bumbu. 

Berdasarkan Peraturan Kementerian Kominfo nomor 2 tahun 2008 itu memang kewenangannya dalam pembangunan menara telekomunikasi dari penyelenggara telekomunikasi penyedia menara atau kontraktor menara yang disebut sebagai pihak ketiga.

Jadi tugas-tugas pemerintah daerah yakni mengajukan usulan kepada Kementerian Dirjen PPI, kemudian dialihkan ke vendor, dan dari semua usulan-usulan dari Diskominfo SP langsung melakukan survei sendiri.

Ungkapan rasa syukur juga diucapkan Kristina karena sejak akhir tahun 2021 sudah mulai terbangun seperti di wilayah Sumber Arum, Karang Sari, Karang Intan, dan Jombang.

Kemudian yang sisa daerah blank spot lainnya masih diusulkan dan memang masih dalam tahap survei, jadi Diskominfo SP Kabupaten Tanah Bumbu berharap kepada desa-desa yang sudah mengajukan untuk bersabar. (Fdr/Zhd/RSB)

 

Reporter         : Fitriana Rahma

Editor              : Zuhdiansyah

Share :

Baca Juga

Diskominfo

Diskominfo

Diskominfo SP Tanbu Fasilitasi Rawa Batik Bagi Siswa SMK dan Guru
Tower

Diskominfo

Diskominfo SP Tanbu Sampaikan Syarat Pembangunan Menara Telekomunikasi

Diskominfo

Tingkatkan Layanan Masyarakat, Diskominfo Jelaskan Pemanfaatan Media Pelayanan Informasi Publik
Kadis Kominfo

Diskominfo

Ketua Dewan Pengawas Ingatkan, RSB Harus Meningkatkan Kualitas Pemberitaan

Diskominfo

Wakili Bupati, Kadiskominfo SP Buka Korferkab PWI Tanah Bumbu

Diskominfo

Hari Terakhir Raker SKPD, Diskominfo SP Tanbu Siap Fasilitasi Aplikasi Bagi SKPD Menuju Serambi Madinah

Diskominfo

Diskominfo SP Tanbu Beberkan Target Program Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Tahun 2022

Diskominfo

Diskominfo SP Tanbu Targetkan Pemerataan Jaringan di Semua Desa