BATULICIN, RSB – Kawasan kumuh di Bumi Bersujud terus menjadi perhatian serius Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) untuk diminimalisir dengan berbagai program yang dilakukan.
Kepala Disperkimtan Tanah Bumbu, H Ansyari Firdaus kepada Kru RSB, Rabu (24/11/2021) kemarin mengatakan, saat ini pihaknya terfokus pada kawasan kumuh dan kawasan non kumuh yang meliputi beberapa indikator diantaranya air bersih, bangunan, jalan, drainase, penerangan jalan dan ruang terbuka hijau.
Sehingga menurut Ansyari Firdaus, menyikapinya diperlukan sebuah dokumen panduan berupa Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) yang akan menjadi pedoman dalam mengentaskan kumuh di Tanah Bumbu.
Ia berharap, pada Desember mendatang, dokumen tersebut selesai, sehingga dapat membantu mengarahkan dalam tujuan utama terhadap kawasan kumuh dan kawasan non kumuh.
Dokumen tersebut akan digunakan selama 5 tahun kedepan, namun akan terus diupdate setiap tahun sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan selanjutnya.
Lebih lanjut dijelaskan Ansyari Firdaus, tingkatan kumuh terbagi menjadi tiga katagori yakni berat, sedang dan ringan. Dimana dalam menentukan tingkatan kekumuhan sebuah kawasan akan di tentukan oleh konsultan berdasarkan hitungan dari hasil penelitian.
Sehingga, berdasarkan tingkatan kekumuhan, akan ditentukan pula sebuah penanganan yang tepat dalam mengatasi kumuh pada suatu wilayah.
Contohnyq, dalam tingkatan kumuh ringan yakni hanya terdapat sedikit kategori kumuh, sementara kategori kekumuhan lain sudah teratasi. Dimana selain memperhatikan kawasan yang kumuh, pihak Disperkimtan juga tetap memperhatikan kawasan non kumuh agar tidak menimbulkan kekumuhan yang baru.
Berdasarkan data konfirmasi yang dirilis Diseperkimtan Tanah Bumbu, saat ini wilayah tertinggi tingkat kekumuhannya berada di Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Satui. (Des/Zuh/RSB)