Kadis Pendidikan Amiluddin : Kenaikan Gaji Guru Semakin Bagus Kualitas Pendidikan Bagian Hukum Setda Tanah Bumbu Sosialisasikan Program Bakuliling BPBD Tanah Bumbu Himbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Desember 2024 dan Januari 2025 Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Sungai Loban Berlangsung Meriah Selama Kepemimpinan Abah Zairullah Sudah 27 Desa Dimekarkan

Home / DKUMP2 / Tanah Bumbu

Rabu, 16 Februari 2022 - 11:16 WIB

DKUMP2 Tanbu Lakukan Pemantauan Distribusi Minyak Goreng

BATULICIN, MC Diskominfo – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bidang Perdagangan dan Metrologi turun ke lapangan memantau sejumlah distributor minyak goreng di Bumi Bersujud.

Kepala DKUMP2 Tanah Bumbu, H. Denny Hariyanto pada Selasa (15/2/2022) mengatakan, stok minyak goreng masih ada. Namun, distribusi ke toko dan masyarakat masih dibatasi dalam jumlah tertentu agar semua masyarakat bisa terlayani.

Baca juga Pertama Kali, DKUMP2 Tanbu Tera Alat Kesehatan

Terkait adanya salah satu toko modern di Tanah Bumbu yang jadi perhatian di media sosial beberapa hari yang lalu karena menerapkan sistem pembelian batas minimal Rp50 ribu, baru bisa membeli minyak goreng sebanyak 2 liter, strategi ini dilaksanakan oleh manajemen toko modern tersebut untuk mengerem pembelian minyak goreng yang dilakukan oleh masyarakat berkali-kali dalam waktu yang relatif pendek.

Namun karena banyaknya keluhan yang muncul, sehingga strategi sistem pembelian tersebut sudah tidak digunakan lagi oleh pihak manajemen toko modern.

Selain itu Denny juga mengungkapkan, sewaktu petugas DKUMP2 melakukan monitoring ke toko modern tersebut, sudah tidak ditemukan lagi sistem penjualan seperti yang viral di medsos.

Oleh karena itu, dia menghimbau kepada masyarakat agar tidak panic buying terhadap minyak goreng, sehingga tidak menimbulkan keresahan di Tanah Bumbu.

Baca juga Sesuaikan Anjuran Harga Pemerintah Pusat, DKUMP2 Gelar Pasar Murah

Terkait minyak goreng ini, Kepala DKUMP2 menerangkan, berdasarkan Permendag Nomor 3 Tahun 2022 tentang Minyak Goreng satu harga yaitu Rp14 ribu per liter, dan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang harga minyak goreng masing-masing kemasan, sehingga harga perkemasan berbeda beda sesuai kemasan, dengan harga yang jadi patokan adalah Rp.11.500 per liter untuk minyak goreng curah. Rp. 13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp.14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium. (Rel/Zhd/RSB)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Raker FKKD se-Kalimantan Selatan, Bapenda Tanah Bumbu Tuan Rumah Bahas Isu Strategis Peningkatan PAD

Tanah Bumbu

DLH Segera Gelar Penilaian Program Madinah Berseri
Disnakertrans

Disnakertranskop

Disnakertrans Berikan Pembinaan Tata Boga di Kimtrans Nelayan Angsana

Tanah Bumbu

DP3AP2KB Tanah Bumbu Gandeng BKKBN Kalimantan Selatan Gelar Wisuda Lansia Tahun 2024

Tanah Bumbu

Ribuan Warga Hadiri Lomba Tanglong Kecamatan Kusan Hulu

Tanah Bumbu

Permudah Aktivitas BUMDes Melalui Aplikasi Si Kembang Bungas 

Disdukpencapil

Jika Mengalami NIK Invalid Segera Laporkan

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu, KPU, dan Bawaslu Siap Sukseskan Pemilu 2024