BATULICIN, MC Diskominfo – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bidang Perdagangan dan Metrologi turun ke lapangan memantau sejumlah distributor minyak goreng di Bumi Bersujud.
Kepala DKUMP2 Tanah Bumbu, H. Denny Hariyanto pada Selasa (15/2/2022) mengatakan, stok minyak goreng masih ada. Namun, distribusi ke toko dan masyarakat masih dibatasi dalam jumlah tertentu agar semua masyarakat bisa terlayani.
Baca juga Pertama Kali, DKUMP2 Tanbu Tera Alat Kesehatan
Terkait adanya salah satu toko modern di Tanah Bumbu yang jadi perhatian di media sosial beberapa hari yang lalu karena menerapkan sistem pembelian batas minimal Rp50 ribu, baru bisa membeli minyak goreng sebanyak 2 liter, strategi ini dilaksanakan oleh manajemen toko modern tersebut untuk mengerem pembelian minyak goreng yang dilakukan oleh masyarakat berkali-kali dalam waktu yang relatif pendek.
Namun karena banyaknya keluhan yang muncul, sehingga strategi sistem pembelian tersebut sudah tidak digunakan lagi oleh pihak manajemen toko modern.
Selain itu Denny juga mengungkapkan, sewaktu petugas DKUMP2 melakukan monitoring ke toko modern tersebut, sudah tidak ditemukan lagi sistem penjualan seperti yang viral di medsos.
Oleh karena itu, dia menghimbau kepada masyarakat agar tidak panic buying terhadap minyak goreng, sehingga tidak menimbulkan keresahan di Tanah Bumbu.
Baca juga Sesuaikan Anjuran Harga Pemerintah Pusat, DKUMP2 Gelar Pasar Murah
Terkait minyak goreng ini, Kepala DKUMP2 menerangkan, berdasarkan Permendag Nomor 3 Tahun 2022 tentang Minyak Goreng satu harga yaitu Rp14 ribu per liter, dan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang harga minyak goreng masing-masing kemasan, sehingga harga perkemasan berbeda beda sesuai kemasan, dengan harga yang jadi patokan adalah Rp.11.500 per liter untuk minyak goreng curah. Rp. 13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp.14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium. (Rel/Zhd/RSB)