Pemkab Tanah Bumbu Gelar Studi Pengembangan Budidaya Perikanan di BLUPPB Kabupaten Karawang Ustadz Abdul Hamid : Perempuan yang Dinyatakan Nabi Dijamin Masuk Surga Rumah Kemasan Tanah Bumbu, Jadi Tempat Bermain Bola Sekda Ambo Sakka Hadiri Penyerahan Insentif Daerah Tahun 2024 di Banjarmasin Bupati Zairullah Tepati Janji, Jalan Alternatif di Km 171 Satui Mulus

Home / DLH

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 18:26 WIB

DLH Tanbu Jelaskan Langkah Penanggulangan dan Pemulihan Pencemaran Air

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah dalam penanggulangan dan pemulihan pencemaran air di Bumi Bersujud.

Langkah-langkah tersebut disampaikan Kepala DLH Tanah Bumbu Rahmat Prapto Udoyo melalui Pejabat Fungsional Pengendalian Dampak Lingkungan Zaniah Safani yang didampingi oleh Staf Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) saat menghadiri talkshow di Radio Swara Bersujud (RSB) Tanah Bumbu, Senin (8/8/2022).

Zaniah mengatakan, dalam mengatasi pencemaran air akibat pembuangan limbah sembarangan ini memerlukan kerjasama dengan bidang penaatan sebagai bidang yang menerima pengaduan masyarakat.

Setelah laporan pengaduan diterima, bidang tersebut akan melakukan pengawasan, peninjauan lapang, dan berita acara untuk memastikan laporan pencemaran tersebut.

Sehingga Bidang P2KLH pada Seksi Penanggulangan dan Pemulihan dapat memulai langkah pertama dengan  menginventarisir sumber pencemaran air.

Adapun pihak yang terlibat ialah pelaku usaha baik berizin maupun tidak berizin lingkungan dengan penemuan paling banyak diakibatkan oleh aktivitas pertambangan batubara.

Kemudian akan dilakukan pemulihan seperti melakukan inventarisir sisa kegiatan pertambangan batubara yang tersebar di Kabupaten Tanah Bumbu, kegiatan rehabilitasi di sempadan sungai dan kajian kesesuaian vegetasi pada lahan sangat kritis. 

Setelah pemulihan selesai, langkah selanjutnya juga akan dilakukan pengawasan dengan melakukan pengambilan sampel untuk menguji kualitas air.

Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pencemaran air di lokasi yang terdampak sudah selesai ditangani oleh pihak yang bersangkutan yakni Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu.

Penulis : Fitriana Rahma

Editor : Desy Aulia Asran

Share :

Baca Juga

DLH

Peringati Harjad Kalsel ke-72 SKPD Tanbu Lakukan Aksi Bersih Lingkungan

DLH

Tanah Bumbu Bersiap Meraih Adipura

DLH

Enam Orang Petugas Kebersihan DLH  Potong Pohon di Muka dan Samping Kantor RSB
DLH

DLH

Event Mappanre Ri Tasi E Hasilkan Sampah 2 Sampai 10 ton Perhari
DLH

DLH

DLH Tanbu Sampaikan Mekanisme Pengelolaan RTH
DLH

DLH

DLH Tanbu Canangkan Program Penghijauan

DLH

DLH Tanah Bumbu Gelar Penyerahan Penghargaan Madinah Berseri

DLH

Sekolah di Tanah Bumbu Berhasil Raih Penghargaan Adiwiyata