BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah dalam penanggulangan dan pemulihan pencemaran air di Bumi Bersujud.
Langkah-langkah tersebut disampaikan Kepala DLH Tanah Bumbu Rahmat Prapto Udoyo melalui Pejabat Fungsional Pengendalian Dampak Lingkungan Zaniah Safani yang didampingi oleh Staf Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) saat menghadiri talkshow di Radio Swara Bersujud (RSB) Tanah Bumbu, Senin (8/8/2022).
Zaniah mengatakan, dalam mengatasi pencemaran air akibat pembuangan limbah sembarangan ini memerlukan kerjasama dengan bidang penaatan sebagai bidang yang menerima pengaduan masyarakat.
Setelah laporan pengaduan diterima, bidang tersebut akan melakukan pengawasan, peninjauan lapang, dan berita acara untuk memastikan laporan pencemaran tersebut.
Sehingga Bidang P2KLH pada Seksi Penanggulangan dan Pemulihan dapat memulai langkah pertama dengan menginventarisir sumber pencemaran air.
Adapun pihak yang terlibat ialah pelaku usaha baik berizin maupun tidak berizin lingkungan dengan penemuan paling banyak diakibatkan oleh aktivitas pertambangan batubara.
Kemudian akan dilakukan pemulihan seperti melakukan inventarisir sisa kegiatan pertambangan batubara yang tersebar di Kabupaten Tanah Bumbu, kegiatan rehabilitasi di sempadan sungai dan kajian kesesuaian vegetasi pada lahan sangat kritis.
Setelah pemulihan selesai, langkah selanjutnya juga akan dilakukan pengawasan dengan melakukan pengambilan sampel untuk menguji kualitas air.
Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pencemaran air di lokasi yang terdampak sudah selesai ditangani oleh pihak yang bersangkutan yakni Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu.
Penulis : Fitriana Rahma
Editor : Desy Aulia Asran