BATULICIN – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu mengajak seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di untuk ikut dalam program kemitraan dengan perusahaan besar.
Kemitraan yang dimaksud adalah kerjasama yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung antara pelaku UMKM dengan usaha besar. Kemitraan dilakukan atas dasar saling memerlukan, mempercayai, memperkuat dan menguntungkan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PMPTSP Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono melalui Kepala Bidang Pengendalian, Riza Akhyari S.Kom, MM kepada Kru RSB beberapa hari kemarin.
Ditambahkannya, kemitraan dimaksud tidak hanya mendatangkan keuntungan bagi UMKM, namun juga bagi usaha besar, karena para pihak yang terikat kemitraan akan mendapatkan manfaatnya.
Riza mengatakan, diharapakan pelaku UMKM di Tanah Bumbu dapat masuk ke dalam rantai bisnis perusahaan-perusahaan besar seperti menjadi supplier, atau pemasok dalam rantai produksi, penyedia kuliner dan lain-lain. Tentunya dengan dengan skala yang lebih besar.
Melalui Bidang Pengendalian Dinas PMPTSP, program ini dikemas menjadi sebuah program inovasi yang disesuaikan dengan situasi yang melatarbelakangi masalah yang ada dengan sebuah formula yang bertajuk “jalan ceritra” yaitu Cipta Seribu Rakyat Sejahtera.
Filosofinya adalah, terbangunnya kemitraan ini bisa mensejahterakan pelaku usaha kecil di Kabupaten Tanah Bumbu.
Riza juga menyampaikan secara umum ada 3 pilar utama dalam formula ceritra program kemitraan ini yaitu, terbangunnya koneksi, meningkatkan kualitas pelaku usaha untuk menjadi lebih professional, dan meningkatkan pertumbuhan bisnis.
Saat ini, Pemkab Tanah Bumbu telah masuk dalam tahapan collect data pelaku UMKM. Sementara dari data basis di perizinan Tanah Bumbu terdapat sekitar 800 pelaku UMKM yang memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan perusahaan besar sekitar 1.400. (Tar/Zuh/RSB)