BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka dalam rangka pengambilan keputusan terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat pada, Rabu (7/9/2022).
Adapun Raperda yang akan dibahas yakni penyertaan modal pemerintah daerah pada perseroan terbatas bank pembangunan daerah, dan penyelenggaraan ketahanan pangan dan gizi.
Rapat paripurna saat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu Supiansyah dan dari pihak eksekutif juga dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar yang diwakili Sekda Tanah Bumbu Ambo Sakka.
Dalam sambutannya SekdaAmbo Sakka mengatakan atas nama pemerintah daerah menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pembahasan sampai pada pengambilan keputusan dua buah Raperda.
Dalam rapat tersebut seluruh fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya dapat menerima dan menyetujui dua buah Raperda untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2022.
Rapat pengambilan keputusan ditutup dengan penandatangan dua buah Raperda menjadi Perda oleh Sekretaris Daerah Ambo Sakka, Ketua DPRD Tanah Bumbu Supiansyah serta Wakil Ketua I DPRD Said Ismail Kholil Alaydrus.
Rapat tersebut juga dihadiri, Staf Ahli Bupati, Anggota DPRD kabupaten Tanah Bumbu, unsur forkompida, serta SKPD Lingkup Pemkab Tanah Bumbu, Anggota TNI Polri, Instansi Vertikal, Pimpinan Perbankan dan tamu undangan lainnya.
Penulis : Monica Destiana
Editor : Desy Aulia Asran