BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Nama RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor ( DHAAN ) Tanah Bumbu akan dikembalikan namanya menjadi Amanah Husada.
” Karena sejak berdirinya rumah sakit ini namanya Amanah Husada, kemudian diganti menjadi DHAAN,” ungkap Sekda DR. Ambo Sakka ketika menyampaikan tanggapan fraksi atas tiga buah Raperda yang diajukan kepada pihan eksekutif, Selasa ( 29/11/2022 ).
Ketiga Raperda tersebut, pertama mengenai Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal.
Kedua mengenai Raperda, Pencabutan Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor ( DHAAN ) Tanah Bumbu, dan yang ketiga mengenai Raperda Penyelenggaraan Perumahan.
RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor ( DHAAN ) Tanah Bumbu atau lebih dikenal dengan Amanah Husada, menurut Ambo Sakka, namanya akan dikembalikan keasal alasannya karena banyak permintaan masyarakat. Masalahnya lebih familiar disebut.
Ambo Sakka menegaskan, nama Amanah Husada mempunyai magna filosofi yang dalam. Amanah, artinya bagaimana tugas pemerintah dalam melayani kesehatan masyarakat.
Ia juga menjelaskan, jika DPRD Tanah Bumbu sudah melakukan pencabutan terhadap Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor ( DHAAN ) Tanah Bumbu, maka pada tahun 2023 statusnya akan berubah dari tipe C ke tipe B.
” Sebagai mana dikatakan direktur rumah sakit ( dr. Muhammad Yandi Noorjaya, red ), Januari 2023 statusnya naik menjadi tipe B,” ungkap Sekda DR. Ambo Sakka ketika menyampaikan tanggapan fraksi atas tiga buah Raperda yang diajukan kepada pihan eksekutif,” katanya.
Penulis/Editor : Desy Aulia Asran