
BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bersujud telah mengalami perubahan bentuk hukum menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Air Minum Bersujud (Perseroda) diharapkan dapat meningkatkan pelayanan air bersih kepada warga Kabupaten-kabupaten Tanah Bumbu.
Sekda Tanah Bumbu Dr. Ambo Sakka saat Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Jumat (15/12/2023) di Batulicin dengan agenda jawaban Bupati Tanbu terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD pada Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Air Minum Bersujud.
” Pelayanan harus lebih baik, terlebih saat ini pemerintah daerah sedang mengembangkan Sistem Penyediaan Air Minum) SPAM melalui pembangunan instalasi Pengolahan Air,” katanya.
Dijelaskannya sampai saat ini total 665 liter/detik dan terbangun 9 (sembilan) IKK yang melayani 13 Kecamatan beserta jaringan distribusi.
Dari 9 IKK tersebut telah terlayani sebanyak 32.952 sambungan rumah dengan persentasi cakupan pelayanan administrasi 42% dan cakupan pelayanan teknis sebesar 62%.
Sedangkan, laporan Keuangan Tahun Buku 2021 dan 2022 mendapatkan opini dengan predikat WTP oleh Akuntan Publik Independent.
Berdasarkan penilaian kinerja oleh BPKP masuk kategori “sehat”.
Kinerja perusahaan masuk kualifikasi “baik” berdasarkan Indikator Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“PT Air Minum Bersujud akan terus meningkatkan cakupan layanan di sertai dengan peningkatan mutu dan kualitas air,” ungkapnya.
Khususnya untuk biaya operasional, mengingat saat ini PT Air Minum Bersujud belum mencapai Full Cost Recovery (FCR). Yakni harga pokok produksi masih berada di atas harga jual air.
Oleh karenanya kebijakan penyesuaian tarif dipandang perlu dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Penulis/Editor : Desy Aulia Asran